3 Peraturan 'Gila' yang Dikeluarkan Pemerintah China, Salah Satunya Boyband Feminin Dilarang Masuk TV

- 9 September 2021, 14:40 WIB
Presiden Xi Jinping berencana menerapkan regulasi yang mengatur soal pendapatan dari konglomerat berpenghasilan tinggi di negaranya.
Presiden Xi Jinping berencana menerapkan regulasi yang mengatur soal pendapatan dari konglomerat berpenghasilan tinggi di negaranya. /Reuters

PR PANGANDARAN - Presiden China Xi Jinping terus melakukan pembaruan nasional dalam berbagai aspek di negaranya, termasuk dengan mengeluarkan peraturan baru.

Baru-baru ini, pemerintah China menerapkan kontrol dan peraturan ketat terhadap setiap aspek kehidupan bangsa, mulai dari bisnis, edukasi, hingga kebudayaan.

Terbaru, pemerintah China telah mengeluarkan peraturan baru yang menyatakan boyband feminin dilarang masuk TV untuk memperkuat budaya dan insdutri hiburan China.

Baca Juga: dr. Richard Lee Kritisi Perbedaan Prosedur Hukum dengan Kartika Putri: Apa Karena Saya Cuma Orang Biasa?

"Para pemimpin di China ingin mengarahkan semua orang untuk mencapai satu misi yang ditetapkan partai," kata pengamat politik China dari Universitas Columbia Andrew Nathan sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikel berjudul 'Ambisi Xi Jinping Bikin China Terus Keluarkan Peraturan 'Gila', Berikut Daftarnya'.

Dampak dari semua itu adalah lahirnya peraturan-peraturan 'gila' yang dikeluarkan pemerintah China. Apa saja? 

Simak 3 peraturan 'gila' yang telah dikeluarkan pemerintah China baru-baru ini.

Baca Juga: Cek Fakta: Vietnam Gunakan Strategi Perang Gerilya dari Buku Jenderal AH Nasution? Ini Faktanya

1. Boyband Feminin dan Banci Dilarang Masuk TV

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x