Eropa Selidiki TikTok Atas Data Pengguna di Bawah Umur Terkait Hubungannya dengan China

- 17 September 2021, 08:50 WIB
Ilustrasi TikTok
Ilustrasi TikTok /Google/

PR PANGANDARAN - Regulasi privasi utama Eropa telah membuka dua penyelidikan dalam penanganan data pengguna TikTok.

Komisi Perlindungan Data Irlandia, yang merupakan regulator utama Uni Eropa untuk perusahaan seperti induk TikTok, ByteDance yang telah mendirikan kantor pusat regional mereka di Irlandia, mengatakan pada Selasa malam bahwa mereka sedang menyelidiki pemrosesan data aplikasi dan transfer data pengguna ke China.

Pengawas memberikan beberapa rincian tentang penyelidikan tetapi pertama-tama akan memeriksa persyaratan perlindungan data TikTok yang terkait dengan pemrosesan data pribadi dalam konteks pengaturan platform untuk pengguna di bawah usia 18 tahun dan langkah-langkah verifikasi usia untuk anak di bawah 13 tahun.

Baca Juga: Prediksi Ikatan Cinta 17 September 2021: Rendy Susah Move On ke Catherine, Bella Ternyata Meninggal karena...

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari New York Post, Penyelidikan kedua akan berpusat pada transfer data pribadi oleh TikTok ke China.

Komisi Perlindungan Data Irlandia memiliki wewenang untuk mengenakan denda hingga 4 persen dari pendapatan global perusahaan.

TikTok membukukan pendapatan $34,3 miliar tahun lalu tetapi telah tumbuh secara signifikan sejak saat itu, yang berarti UE berpotensi menaikkan denda senilai ratusan juta dolar.

Baca Juga: Film 'Black Widow' Diburu Penonton di Hari Pertama Bioskop Buka, Simak Sinopsisnya

Juru bicara TikTok mengatakan telah menerapkan kebijakan dan kontrol ekstensif untuk melindungi data pengguna dan bergantung pada metode yang disetujui untuk mentransfer data dari Eropa, seperti klausul kontrak standar.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: nypost


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x