Terorisme akan Bermunculan, Gerakan Kemerdekaan Hong Kong dari Tiongkok Semakin Liar Tak Terkedali

- 26 Mei 2020, 11:30 WIB
Demonstran anti-pemerintah berbaris pada hari Minggu lagi rencana Beijing untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong. | REUTERS
Demonstran anti-pemerintah berbaris pada hari Minggu lagi rencana Beijing untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong. | REUTERS /

Baca Juga: Dikira Berbahan Dasar Plastik, Seorang Bule Kegirangan Ketika Goreng Kerupuk Seblak dari Indonesia

Sehingga, usulan baru regulasi keamanan nasional dapat menjadi alat bagi maksud utama Tiongkok untuk 'mencegah, menghentikan, dan menghukum' hal semacam itu.

Sejumlah badan pemerintah Hong Kong yang mendukung legislasi undang-undang tersebut antara lain Komisi Penegakan Hukum dan Departemen Bea Cukai.

Sekretaris Keuangan Paul Chan menulis pada blog miliknya bahwa undang-undang keamanan nasional tidak memengaruhi kepercayaan investor, namun hanya beberapa yang 'salah paham' akan terpengaruh.

Baca Juga: Presiden RI Joko Widodo Siap Ganti Kewarganegaraan Jadi Singapura, Simak Faktanya

"Pemerintah pusat telah menyatakan bahwa regulasi ini ditujukan bagi sedikit orang yang diduga mengancam keamanan nasional dan tidak akan berdampak pada hak publik secara umum," kata Chan.

Kendati demikian, sejumlah negara seperti Amerika Serikat (AS), Australia, Inggris, dan Kanada menyampaikan perhatian mereka terhadap regulasi tersebut.

Karena dianggap berpotensi menjadi titik balik bagi Hong Kong yang merupakan pusat keuangan dunia.*** (Nur Annisa)

Artikel ini pernah tayang di PikiranRakyat-Cirebon.com dengan judul Gerakan Kemerdekaan Menjadi Lebih Liar, Hong Kong Nyatakan Terorisme Mulai Tumbuh

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x