Rusak Mental dan Fisik Prajurit Korsel Selama 40 Tahun, Kim Jong Un Wajib Bayar Denda Rp 506 Juta

- 9 Juli 2020, 11:47 WIB
PEMIMPIN Korea Utara Kim Jong Un beridiri di hadapan makam Kim Jong Il saat perayaan hari lahir Kim Jong Il dalam foto tak bertanggal yang dirilis North Korea's Central News Agency, Sabtu 15 Februari 2020.*
PEMIMPIN Korea Utara Kim Jong Un beridiri di hadapan makam Kim Jong Il saat perayaan hari lahir Kim Jong Il dalam foto tak bertanggal yang dirilis North Korea's Central News Agency, Sabtu 15 Februari 2020.* /KCNA/REUTERS/

Sementara 100 ribu tentara Korea Selatan dan PBB ditahan di Korut. Namun Pyongyang hanya memulangkan 8.343 warga Korea Selatan setelah gencatan senjata.

 Baca Juga: Kekesalan Jokowi ke Para Menteri: WFH 3 Bulan Kayak Cuti Malahan, Padahal Kondisi Kian Krisis

Sejak itu Korea Selatan mengangkat masalah ini berkali-kali, tetapi Korea Utara menyatakan tidak ada lagi mantan tentara mereka yang ditahan.***

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah