Menyerang Islam, PM Pakistan Bidik Presiden Prancis Minta Facebook Larang Konten Islamfobia

- 26 Oktober 2020, 17:50 WIB
Perdana Menteri Pakistan Imran Khan.*
Perdana Menteri Pakistan Imran Khan.* //Twitter @ImranKhanPTI

PR PANGANDARAN - Perdana Menteri Pakistan Imran Khan meminta Facebook untuk melarang konten Islamofobia di platformnya, memperingatkan lonjakan radikalisasi di kalangan Muslim, beberapa jam setelah dia mengecam presiden Prancis karena 'menyerang Islam'.

Khan, dalam surat terbuka yang diposting di Twitter pada hari Minggu, mengatakan 'tumbuhnya Islamofobia' mendorong ekstremisme dan kekerasan di seluruh dunia, terutama melalui platform media sosial seperti Facebook.

"Saya akan meminta Anda untuk menempatkan larangan serupa terhadap Islamofobia dan kebencian terhadap Islam di Facebook yang telah Anda terapkan untuk Holocaust," kata Khan yang dilansir dari Daily Mail pada 26 Oktober 2020.

Baca Juga: Tagar #SaveKomodo Viral di Twitter, Berikut 5 Tips Jitu Liburan Hemat di Pulau Komodo ala Backpacker

Bulan ini Facebook mengatakan sedang memperbarui kebijakan ujaran kebencian untuk melarang konten yang menyangkal atau mendistorsi Holocaust.

"Seseorang tidak dapat mengirim pesan bahwa sementara pesan kebencian terhadap beberapa tidak dapat diterima, itu dapat diterima oleh orang lain. sikap seperti itu mencerminkan prasangka dan bias yang akan mendorong radikalisasi lebih lanjut". kata Khan menambahkan.

Sebagai tanggapan, juru bicara Facebook mengatakan kepada Reuters bahwa perusahaan menentang semua bentuk kebencian dan tidak mengizinkan serangan berdasarkan ras, etnis, asal negara, atau agama.

Baca Juga: Tagar #SaveKomodo Trending, Intip Cuitan Keprihatinan Warganet hingga Munculnya Petisi untuk Jokowi

"Kami akan menghapus perkataan yang mendorong kebencian ini segera setelah kami menyadarinya," kata juru bicara itu dalam sebuah pernyataan.

Ia menambahkan bahwa Facebook memiliki lebih banyak pekerjaan yang harus dilakukan.

Laporan transparansi terakhir Facebook selama enam bulan hingga Desember 2019, menunjukkan bahwa Pakistan adalah sumber permintaan pembatasan konten tertinggi kedua setelah Rusia.

Baca Juga: Hati-hati! Bermain Layangan di Tempat Ini Bakal Didenda Rp1 Miliar hingga Dipenjara Selama 3 Tahun

Sumber yang mengetahui langsung masalah ini di Facebook mengatakan kepada Reuters bahwa permintaan terbesar untuk menghapus konten yang terkait dengan Islam berasal dari Pakistan, melebihi jumlah negara mayoritas Muslim lainnya.

Facebook secara tradisional mematuhinya, karena tidak melanggar hukum Pakistan, kata sumber itu, menambahkan bahwa pihak berwenang akan sering mengirim lusinan tautan sekaligus dan menuntut agar tautan itu dihapus.

Dalam suratnya, Khan juga menyebut situasi di Prancis yang menurutnya Islam dikaitkan dengan terorisme.

Baca Juga: Info Operasi Zebra 2020 yang Digelar Hari Ini, Berikut Jenis Pelanggaran Lengkap dengan Sanksinya

Sebelumnya pada hari Minggu, Khan mengatakan Presiden Prancis Emmanuel Macron telah 'menyerang Islam' dengan mendorong pemutaran kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad.

Komentar Khan muncul setelah Macron memberikan penghormatan kepada seorang guru sejarah Prancis yang dipenggal kepalanya oleh seorang radikal Islam yang ingin membalas penggunaan kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad di kelas tentang kebebasan berekspresi.

Komentar Khan mengikuti komentar serupa di Macron oleh Presiden Turki Tayyip Erdogan, setelah itu Prancis menarik duta besarnya untuk Turki.

Baca Juga: Cek Fakta: Memakai Masker Terlalu Lama Diklaim Bisa Menyebabkan Bau Mulut, Tinjau Kebenarannya

Pakistan dan Turki memiliki hubungan yang kuat, sementara Khan dan Erdogan telah mengembangkan hubungan yang erat terutama dalam topik Islamofobia.

Surat Khan ke Facebook dan komentar di Macron datang ketika dia menghadapi tekanan dari koalisi partai oposisi yang baru dibentuk yang berusaha untuk menggulingkannya.

Kartun Nabi Muhammad, yang pertama kali diterbitkan pada tahun 2005 oleh surat kabar Denmark Jyllands-Posten, telah lama menjadi topik sensitif di kalangan Muslim, memicu protes di Pakistan dan tempat lain.

Baca Juga: Pamer Hasil 'Oplas' di IG, Wajah Baru Elly Sugigi Dipuji Mirip Aurel Hermansyah hingga Syahrini

Puluhan ribu orang melakukan protes di Pakistan bulan lalu ketika kartun itu diterbitkan ulang oleh mingguan satir Prancis Charlie Hebdo.

Pemerintah Khan telah melakukan pengawasan ketat terhadap sejumlah aplikasi media sosial dan melarangnya dari beberapa, karena otoritas konten dianggap tidak senonoh atau tidak bermoral.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Daily Mail


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x