Sedangkan untuk para pengguna yang melakukan pelanggaran terhadap kebijakan tersebut selama proses pemilihan presiden AS berlangsung, makan akan dikenakan dua tindakan oleh Twitter.
"Kami dapat melabeli dan mengurangi visibilitas Tweet yang berisi informasi palsu atau menyesatkan tentang proses sipil untuk memberikan konteks tambahan," ungkap Twitter.
We placed a warning on a Tweet from @realDonaldTrump for making a potentially misleading claim about an election. This action is in line with our Civic Integrity Policy. More here: https://t.co/k6OkjNXEAm— Twitter Safety (@TwitterSafety) November 4, 2020
Baca Juga: Libatkan Mobil Pajero hingga Avanza, Begini Kronologi Lengkap Kecelakaan Beruntun di Tol Cawang
Twitter sendiri menjabarkan kebijakan tersebut dalam laman 'pusat bantuan' yang mengidentifikasi beberapa bentuk informasi yang menyesatkan, salah satunya adalah perihal hasil pemilihan sebagai berikut.
"Klaim yang disengketakan yang dapat merusak kepercayaan pada proses itu sendiri, seperti informasi yang tidak diverifikasi tentang kecurangan pemilu, perusakan surat suara, penghitungan suara, atau sertifikasi hasil pemilu; dan
"Klaim menyesatkan tentang hasil atau hasil dari proses sipil yang menyerukan atau dapat menyebabkan gangguan pada pelaksanaan hasil proses, misalnya mengklaim kemenangan sebelum hasil pemilu disertifikasi, menghasut tindakan yang melanggar hukum untuk mencegah implementasi prosedural atau praktis dari hasil pemilu (perhatikan bahwa kebijakan ancaman kekerasan kami mungkin juga relevan untuk ancaman yang tidak tercakup dalam kebijakan ini)," tulis Twitter.
Baca Juga: Mengenal Sistem Electoral College, 'Senjata' Kemenangan Donald Trump Lawan Hillary Clinton 2016 Lalu
Label diduga sebagai informasi menyesatkan yang telah disematkan oleh Twitter pada cuitan Trump tersebut membuat publik tidak dapat melihat langsung cuitan dari lini masa akun Twitter Trump tanpa membukanya. Lebih dari itu, publik juga tak dapat melakukan komentar dan like.***
Artikel Rekomendasi