Trump Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Kalah, Partai Republik Butuh Rp852,9 Miliar untuk Danai Gugatan

- 7 November 2020, 21:11 WIB
Kandidat Partai Republik, Donald Trump
Kandidat Partai Republik, Donald Trump /

PR PANGANDARAN - Partai Republik tengah berupaya untuk menggalang dana sedikitnya 60 juta dolar AS atau setara dengan Rp852,9 miliar untuk membiayai gugatan hukum yang diajukan oleh Donald Trump atas hasil pemilu AS.

Tim kampanye Trump telah mengajukan sejumlah gugatan hukum di beberapa negara bagian atas penghitungan suara pemilu di wilayah itu, terkait dengan Joe Biden yang semakin dekat dengan kemenangan dan hampir menyentuh 270 suara elektoral.

"Mereka menginginkan 60 juta dolar," kata seorang donatur untuk Partai Republik yang menerima permohonan dari tim kampanye Trump dan Komite Nasional Partai Republik (RNC), dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Reuters.

Baca Juga: Sibuk Pilpres AS hingga Raih Banyak Suara, Biden Siap Berinvestasi dalam ‘Denuklirisasi’ Korea Utara

Dua sumber lainnya menyebut bahwa tim kampanye Trump menginginkan dana sebesar 100 juta dolar AS atau sekira Rp1,4 triliun untuk komite penggalangan dana bersama yang dikelola oleh tim kampanye dan RNC.

Ketiga sumber tersebut memberikan keterangan kepada Reuters tanpa ingin disebutkan identitasnya karena terkait isu yang sensitif. Tim kampanye Trump dan RNC belum memberikan komentar mereka mengenai masalah ini.

Permohonan dana itu muncul selagi tim kampanye Trump dan juga Biden bersiap untuk beradu kekuatan atas hasil pemilu melalui jalur hukum.

Baca Juga: Dikaitkan dengan Video Syur Mirip Dirinya yang Viral, Gisel Buka Suara: Aku Bingung dan Sedih

Sejak pemungutan suara ditutup pada Selasa, 3 November 2020 malam, tim kampanye Trump mulai mengirimkan surel dan pesan teks yang berisi tudingan proses pemilu yang licik serta permohonan sumbangan dana.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x