Tasikmalaya Gempar! Modus Pemotongan Bansos hingga 50 Persen oleh 'Subarkah' Bikin Geleng Kepala

20 Februari 2021, 06:55 WIB
Penerima Bansos BST yang cair bulan Februari 2021 ini /ANTARA

PR PANGANDARAN - Warga Tasikmalaya tengah digemparkan dengan fenomena pemotongan Bantuan Dana Sosial atau bansos sebanyak 50 persen oleh lembaga bernama Subarkah.

Fakta soal pemotongan bansos itu diketahui melalui pengakuan para penerima dana hibah Bantuan Sosial (bansos) di Kabupaten Tasikmlaya, Kecamatan Sukarame.

Mereka mengungkap sebuah fakta mengejutkan bahwa sebelum pencairan, mereka sama sekali tidak ikut menandatangani NPHD atau Naskah Perjanjian Hibah Daerah.

Baca Juga: Adik Ayus Ternyata Pergoki Perselingkuhan Kakaknya dengan Nissa Sabyan Lewat Video Mesra

Padahal, seperti yang diketahui, penandatangan NPHD atau Naskah Penjanjian Hibah Daerah adalah hak mutlak dilakukan sebelum para penermiana dapat kucuran dana.

Diberitakan KabarPriangan.pikiran-rakyat.com, diduga kuat, jika pelaku pemotongan dana hibah Bansos yang bersumber dari Anggaran Provinsi Jawa Barat tahun 2020 ini melakukan upaya pemalsuan tandatangan hingga akhirnya bantuan bisa cair.

Tidak sampai di sana, seolah sudah terbiasa pelaku pemotongan yang datang ke setiap lembaga penerima mengaku bernama Subarkah ini langsung mengambil 50 persen nilai bantuan yang diterima.

Baca Juga: Netizen Ramai Hujat Nissa Sabyan, Mbah Mijan Justru Komentari Sebaliknya: Ayus yang Kebangetan!

Ditambah Rp 5 juta sebagai dalih untuk pengganti transportasi.

Padahal diketahui rata-rata penerima bantuan besarannya berkisar Rp 300 juta sampai Rp 400 juta. Sehingga bisa ditaksir berapa keuntungan yang diperoleh oleh pelaku pemotongan bantuan.

Sebab di kecamatan Sukarame saja sudah ada 7 lembaga pendidikan keagamaan yang berani terbuka dan meminta perlindungan hukum dari LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya. Belum di kecamatan lainnya yang diindikasi penerima bantuan dari sumber anggaran serupa jumlahnya mencapai puluhan lembaga.

Baca Juga: Ravi VIXX Dikabarkan akan Mendaftar Wajib Militer di Juni 2021

"Saya awalnya dapat Rp 310 juta. Namun beberapa waktu kemudian datang dia (pelaku pemotongan) dan meminta separuhnya. Jadi yang saya terima cuman Rp 150 juta saja," ujar Ibu Acun Masmunah, salah seorang penerima bansos yang dipotong dalam artikel Babak Baru Kasus Pemotongan Bansos di Tasikmalaya, Modusnya Bikin Geleng Kepala

Selain dirinya, pada Jumat, 19 Pebruari 2021,, ada dua pemilik lembaga lain dari Kecamatan Sukarame yang datang memenuhi panggilan Satreskrim Polres Tasikmalaya.

Mereka diperiksa sebagai saksi awal yang menjadi korban dari kasus dugaan pemotongan bantuan sosial. Mereka pun menjalani pemeriksaan dari pukul 09.00 wib hingga pukul 16.00 wib.

Baca Juga: Chat Mesra Nissa Sabyan dan Ayus 'Semua Demi Cinta' Bikin Netizen Ngamuk: Istighfar!

Diungkapkan Ibu Acun, jika awalnya lembaganya dan lembaga lain di kecamatan Sukarame ditawari oleh seseorang dari sebuah organisasi atau lembaga kepemudaan dan keagamaan. Orang ini yang menawari adanya bantuan, namun dengan syarat dibagi 60 : 40 persen.

Akan tetapi anehnya, pemilik lembaga mengaku tidak melakukan penandatangan NPHD sebagaimana mestinya. Mereka hanya diminta nandatangan sebuah proposal yang telah disiapkan.

Setelah itu hanya menunggu pencairan pada bulan Januari 2021. Hingga setelah cair, bantuan kemudian diminta separunya berikut biaya transportasi.

Baca Juga: Selain Paku dan Memar, Rumah Brisia Jodie Ternyata Dikelilingi Kucing Hitam, Kenapa?

Sementara itu, Ketua LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya, Asep Abdul Rofiq, yang mendampingi para penerima bantuan di Polres Tasikmalaya menjelaskan, fakta baru terungkap jika korban penerima hibah tidak mengajukan bantuan melainkan ditawari sebuah lembaga.

Selain tidak mengurusi profosal, korban juga tidak pernah menandatangani naskah perjajian hibah daerah (NPHD) sebagai syarat pencairan.

"Jadi kami hari ini pendampingan korban pemotongan hibah bansos. Prosesnya penyidikan dan BAP oleh penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya. Kita akan dampingi sampai beres," jelas dia.

Baca Juga: Selain Paku dan Memar, Rumah Brisia Jodie Ternyata Dikelilingi Kucing Hitam, Kenapa?

Ia pun meminta para penerima bantuan untuk menyampaikan segala informasi di lapangan kepada penyidik kepolisian. Tanpa ada yang dikurangi atau dilebihkan. Pihaknya pun mencoba menguatkan kembali mental para penerima bantuan yang kini terpuruk akibat terseret kasus ini.

Sebelumnya mereka enggan menerima siapa pun karena merasa banyak pihak yang menekan. Salah satunya dari oknum anggota ormas dan oknum wartawan yang datang namun akhirnya meminta sejumlah uang.

Hingga kini pihak Kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan kasus ini. Pihak kepolisian mengaku harus mendalami kasusnya karena baru laporan awal.***(Aris Mohamad Fitria/Kabar Priangan)

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Kabar Priangan

Tags

Terkini

Terpopuler