Jalan Layang Pasupati Bandung Resmi Berubah Nama Jadi Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja

1 Maret 2022, 21:43 WIB
Jalan layang Pasopati yang telah berubah nama di Kota Bandung, Jawa Barat. /Penprov Jabar

PANGANDARAN TALK - Mulai hari ini, Selasa 1 Maret 2022, Jalan Layang Pasupati, salah satu ikon Kota Bandung, resmi dinamai Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan nama jalan tersebut melalui acara peresmian yang digelar di Gedung Inspektorat Provinsi Jawa Barat.

"Hari ini secara resmi Jalan Layang Pasteur- Surapati diganti dan diberi nama Jalan Layang Profesor Mochtar Kusumaatmadja," kata Ridwan Kamil, dalam siaran pers Humas Pemprov Jabar.

Baca Juga: Flyover Kopo Bandung Ditargetkan Rampung April 2022, Progres Sudah 80 Persen

Ridwan Kamil mengatakan, nama Prof Mochtar Kusumaatmadja digunakan sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasanya kepada Indonesia dan Jawa Barat lewat Wawasan Nusantara di kancah internasional.

Dijelaskan, Wawasan Nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya sebagai negara kepulauan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah.

Wawasan Nusantara tercetus dari gagasan batas teritorial Laut Indonesia melalui Deklarasi Djuanda pada 1957.

Berkat perjuangan diplomasi, kemudian pada tahun 1982 konsep Wawasan Nusantara akhirnya diakui sebagai konstitusi internasional di tingkat Persatuan Bangsa Bangsa (PBB).

Baca Juga: Pembangunan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap Tahap 1 Ditargetkan Selesai Tahun 2024

Bahkan hingga saat ini Wawasan Nusantara masih tetap dijadikan landasan Indonesia dalam menentukan batas teritorial wilayah.

"Yang membuat luas Indonesia meningkat 2,5 kali lipat adalah perjuangan Prof Mochtar Kusumaatmadja," ujar Ridwan Kamil.

Pada zaman kolonial Belanda, kata dia, batas teritorial laut perhitungannya hanya 3 mil dari pantai.

Akibatnya, kalau jarak antar pulau jauh, tengahnya jadi milik internasional.

"Itulah yang membuat kapal-kapal asing bisa seliweran di wilayah Nusantara kita," katanya.

"Ini berkat gagasan dari Ir H Djuanda, tapi yang menerjemahkan ke teknis, memperjuangkan sampai akhirnya 1982 diakui Wawasan Nusantara adalah perjuangan Prof Mochtar Kusumaatmadja," imbuh Ridwan Kamil.

Di kancah nasional, Prof Mochtar Kusumaatmadja juga pernah mengabdikan diri untuk Indonesia.

Pada masa Kabinet Pembangunan III,
Prof Mochtar Kusumaatmadja didaulat menjadi Menteri Luar Negeri.

Sebelumnya, pada Kabinet pembangunan II menjabat sebagai Menteri Kehakiman.

"Sosok Prof Mochtar ini akademisi, kemudian juga mantan Menteri Kehakiman, mantan Menteri Luar Negeri, itulah yang membanggakan kita sebagai warga Jawa Barat," ujarnya.

Oleh karena itu, tegas Ridwan Kamil, cukup beralasan nama Prof Mochtar Kusumaatmadja diabadikan melalui nama Jalan Layang Pasupati agar bisa bersimpangan dengan Jalan Ir H Djuanda.

"Mengapa lokasinya di Jalan Layang? Karena itu menjadi sumbu barat timur dari perjuangan Wawasan Nusantara melintasi utara selatan Jalan Ir H Djuanda," ujarnya.***

Editor: Fikri Mahendra

Sumber: Pemprov Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler