PANGANDARAN TALK - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mendapat kritikan terkait pernyataannya yang menilai suara adzan bisa disesuaikan agar tidak menggangu.
Hal itu disampaikannya untuk menjelaskan surat edaran yang mengatur penggunaan toa di masjid dan mushola yang dikeluarkannya beberapa waktu lalu.
Namun, Ia kemudian mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan.
Salah satunya suara gonggongan anjing. Hal ini disampaikan Yaqut saat diwawancara oleh salah satu media di Pekanbaru Riau.
Baca Juga: Jawa Barat Bakal Kirim Merchandise ke NTB Sambut Gelaran Moto GP Mandalika
Imbas pernyataan itu, Yaqut langsung mendapat banyak kecaman.
Salah satunya dari Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.
Menurut Uu yang juga dijuluki Panglima Santri Jabar ini, pernyataan Menag tersebut tak elok mengandaikan adzan mengganggu seperti gonggongan anjing.
Uu menegaskan bahwa gangguan dari gonggongan anjing sangat berbeda dengan suara adzan dari pengeras suara (toa speaker).
Artikel Rekomendasi