Pelanggar Protokol Kesehatan di Sumedang Makin Berkurang, Kepala Satpol PP Ucap Syukur

17 September 2020, 19:25 WIB
Petugas Dishub Kota Cimahi memasangkan masker ke pengemudi kendaraan umum, Kamis, 17 September 2020. (Laksmi Sri Sundari/Galamedia) /

PR PANGANDARAN – Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau lebih populer dengan istilah new normal, memang menyita perhatian masyarakat.

Sejumlah aturan terus disosialisakan guna memutus rantai penyebaran virus corona Covid-19.

Sanksi demi sanksi terus digulirkan bagi mereka yang melanggar aturan protokol kesehatan.

Baca Juga: Anak Perusahaan Garuda Indonesia, Maskapai Citilink Resmi Buka Rute Baru Sulawesi Hari Ini

Dilansir Kabar Priangan, jumlah pelanggar tertib protokol kesehatan yang terjaring operasi oleh Divisi Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang dinilai berkurang.

Tercatat, pada Kamis 17 September 2020, warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan hanya 28 orang.

“Alhamdulillah terus berkurang. Malah hari ini saja jumlah pelanggar tertib prokes ini hanya 28 orang,” ujar Kepala Satpol PP, Damkar dan Linmas Kabupaten Sumedang Bambang Rianto yang disampaikan Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Yan Mahal Rizzal.

Baca Juga: Membanggakan! PLN Boyong Tiga Penghargaan Sekaligus dalam Ajang BUMN Marketeers Award 2020

Rizzal menjelaskan bahwa warga yang terjaring operasi di Pos Bundara Binokasih sebanyak 13 orang, Pos Alun-alun 2 orang, Pos Taman Endog 5 orang, dan Pos Bundaran Alam Sari sebanyak 8 orang.

Anggota Tim Gakum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang menyampaikan bahwa dengan bertambahnya 28 orang yang melanggar tersebut, jika ditotalkan secara keseluruhan mencapai 11.724 pelanggar berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2020 per 15 Agustus hingga saat ini.

“Jika dilihat dari grafik pelanggarannya, sejak Senin lalu, tingkat pelanggaran tertib prokes ini memang cenderung terus menurun. Mudah-mudahan berlanjut sampai tidak ada lagi warga yang melanggar,” ungkapnya.

Baca Juga: Koar-koar Soal Moderasi Agama, Wamenag Gandeng Tokoh Dukung Program Bimtek Penceramah Bersertifikat

Dia juga berharap semoga masyarakat bisa terus mematuhi setiap anjuran dan imbauan terkait protokol kesehatan dari pemerintah.

Juga tidak lupa untuk selalu menerapkan 4M, yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan. ***

 

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Kabar Priangan

Tags

Terkini

Terpopuler