Tiga Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK, Pemkot: Catatan bagi Kami untuk Tidak Terulang

- 28 November 2020, 20:10 WIB
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 28 November 2020.
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 28 November 2020. / ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp./

PR PANGANDARAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Cimahi Dikdik S Nugrahawan menyatakan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bakal menjadikan peristiwa penangkapan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna sebagai catatan agar tidak terulang.

Pasalnya selain Ajay, Wali kota Kota Cimahi sebelumnya yakni Itoc Tochija dan Atty Suharti juga telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Sehingga seluruh pucuk pimpinan Pemkot Cimahi, sejak berdirinya kota tersebut pada tahun 2001, sudah merasakan ditangkap oleh KPK.

“Saya belum bisa berkomentar soal itu, hanya saja dulu pernah terjadi, jadi catatan bagi kami untuk tidak terulang,” kata Dikdik di Kantor Pemkot Cimahi, Kota Cimahi-Jawa Barat pada Jumat, 27 November 2020.

Baca Juga: Unik dan Anti Mainstream, Dubes Jepang Masafumi Ishii Pakai Masker Spanduk Pecel Lele

Ajay yang merupakan Wali Kota Cimahi ketiga itu, dikabarkan telah ditangkap oleh tim KPK pada Jumat, 27 November 2020.

Dikdik mengatakan, rencananya Ajay bahkan menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Cimahi. Tetapi dengan ditangkapnya Ajay, pihak Pemkot Cimahi belum bisa memastikan Ajay bakal hadir.

“Kami mohon bisa menunggu sampai mendapat info pasti dari pihak terkait,” ujarnya.

Baca Juga: Waketum MUI Anggap Aneh Bila Ada Kapolri Non Muslim, Refly Harun Beri Komentar: Sah-sah Saja!

Meski begitu, Dikdik memastikan hal tersebut tidak mengganggu pelayanan masyarakat di Pemkot Cimahi.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x