Waspada! Polisi 'Jadi-jadian' Peras Warga Rawalumbu Bekasi, Uang hingga HP Direbut Paksa

- 30 November 2020, 15:55 WIB
Ilustrasi Jambret.
Ilustrasi Jambret. /PRFM

PR PANGANDARAN – Nama kepolisian telah disalahgunakan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab.

Pasalnya di Bekasi ada dua orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian dan memeras warga.

Dua orang tersebut adalah Hendra Hutajulu dan Andi Winarto. Keduanya saat ini berhasil diamankan pihak kepolisian.

Baca Juga: Jelaskan Maksud dan Tujuan Sambangi Kediaman Habib Rizieq, Polisi Beberkan Soal Surat Pemanggilan

“Para pelaku dalam melakukan aksinya itu berdua. Mereka biasanya sering melakukan aksi pemerasan di kawasan Rawalumbu dan Bekasi Timur,” kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing.

Sementara itu berdasarkan pengakuan dari pelaku, keduanya telah melakukan aksi sebanyak dua kali. 19 dan 21 November 2020.

Baca Juga: Warganet Cium Gelagat Mencurigakan Sebelum Selebgram asal Bali Loncat dari Lantai 4: Pantesan Kamu..

Lebih lanjut, Erna juga menjelaskan motif pelaku yang memepet para korban di tempat sepi.

“Modus yang dilakukan para pelaku sudah melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai anggota Polri dengan cara membuntuti korban yang telah selesai membeli obat-obat tramadol. Ketika di tempat sepi pelaku memepet korban dengan mengaku anggota kepolisian sambil menodongkan senjata korek jenis glok," ungkapnya.

Baca Juga: Orang yang Bikin Tumpeng Disebut 'Masuk Agama Hindu', Ceramah Ustaz Abdul Aziz Heboh di Twitter

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x