Update Kasus Suap Wali Kota Cimahi, KPK Panggil 10 Orang Saksi Terkait Tersangka Ajay

- 1 Februari 2021, 13:50 WIB
Logo KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
Logo KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. /Antara Foto/Sigid Kurniawan

Disisi lain, tersangka kedua yaitu Hutama disangkakan melanggar Pasarl 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. *** 

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah