PR PANGANDARAN - Viral video tindak kekerasan pada penyandang disabilitas yang viral di media sosial.
Kini pelaku tindak kekerasan tersebut telah diamankan Polsek Cimanggung, Polres Sumedang.
Pelaku dibekuk polisi pada hari Rabu 3 Maret 2021 dan dibenarkan oleh Kapolsek Cimanggung Komisaris Herdis Suhardiman.
Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia Rabu 3 Maret 2021: Naik 1000 Kasus, Kini Tembus 6.808 Terkonfirmasi
"Ya betul kami mendapat laporan dan sendang menangani kasus tersebut. Pelakunya sudah tertangkap tadi," tuturnya saat dihubungi Rabu siang.
Adapun lokasi tindak kekerasan yang dilakukan oleh pelaku yakni di warung pecel lele di Dusun Sukamaju, RT01/09, Desa Mangunarga, Kecamatang Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
Korban merupakan seorang disabilitas bernama Dika bin Dedi Somantri (36), warga Dusun Sukamaju RT02/09, Desa Mangunarga, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
Baca Juga: Seekor Kucing Mendadak Serang Pilot, Pesawat Terpaksa Lakukan Pendaratan Darurat
Sedangkan tersangka pemukulan yang mengenakan sweater putih di video itu, diketahui sebagai RR, (36), warga alt. Desa, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.
Artikel Rekomendasi