PR PANGANDARAN - Kasus kekerasan dan pencabulan pada anak oleh ayah kandungnya sendiri di Banjar kini masih bergulir.
Korban WS (19) yang merupakan penyandang disabilitas disebut telah mengandung dengan usia kandungan enam bulan karena perutnya yang membesar.
Sebelumnya WS (19) disebut tengah hamil enam bulan atas dasar pemeriksaan bidan.
Baca Juga: Neraca Perdagangan Surplus, Airlangga Hartanto Yakin Pemerintah Bisa Percepat Pemulihan Ekonomi
Namun ternyata perutnya yang membesar bukan karena tengah hamil enam bulan, melainkan WS (19) mengidap tumor.
Meski demikian tersangka GAN (62) warga Kelurahan Hegarsari, Kec Pataruman, Kota Banjar tetap dijerat Pasal berlapis dengan ancaman hukuman terberat.
Demikian dikatakan Kapolres Banjar, AKBP Melda Yanny melalui Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu M. Zulkarnaen S,IK., Kamis 4 Maret 2021 sebagaimana telah diberitakan oleh Kabarpriangan.pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul 'Penyandang Disabilitas yang Dicabuli Ayah Kandungnya: Ternyata, WS Tidak Hamil Tapi Tumor'.
Baca Juga: Ari Lasso Takjub Anang Hermansyah Kebal Covid-19, Ayah Aurel Bongkar Rahasianya ke Publik
Sebelumnya, korban WS (19) ini dilaporkan hamil 6 bulan oleh keluarga korban, sesuai keterangan bidan yang melakukan pemeriksaan tubuh korban secara fisik. Ciri-cirinya yaitu membesarnya perut dan payudara.
Artikel Rekomendasi