PR PANGANDARAN - Masih ingat dengan larangan kegiatan buka bersama (Bukber) selama Ramadhan 2021 oleh Pemerintah Depok? Ya, hal tersebut dilakukan untuk menekan laju penyebaran virus Corona (Covid-19).
Aturan larangan itu sudah tertuang dalam Surat Edaran Nomor 451/171-Huk tentang Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M dalam masa pandemi Covid-19, yang diteken oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris.
Larangan Bukber itu justru menuai reaksi netizen, khususnya warga Depok. Pasalnya, Pemerintah setempat malah mengajak warganya untuk ikut serta meriahkan hari jadi atau ulang tahun Kota Depok ke-22 pada 27 April mendatang.
Seperti yang tertulis di akun Instagram depok24jam, pada 18 April 2021. "Siapa yang mau ikut memeriahkan Ultah Kota Depok ke-22 pada 27 April 2021 nanti?"
Melihat postingan tersebut, akun tersebut langsung diserbu ratusan warganet. "Ya kalo lagi bukber bilang aja gantian ultahnya," tulis pemilik akun imam.wahyoedi.
Dengan candaan warganet lain pun ikut menghiasi Instagram depok24jam, seperti yang ditulis akun arie.dp, "Yaudah tgl 27 pada bukber aja. ntar kalo ditehor bilang aja lagi ngerayain ultah depok ini pak!," kata dia.
Ada juga yang mengkritik kinerja Walikota Depok, Mohammad Idris yang dinilai tidak memberikan perubahan untuk wilayahnya.
Artikel Rekomendasi