Depok Segera Lakukan Vaksinasi Covid-19, Ridwan Kamil Tegaskan Balita dan Lansia Tak Dapat Vaksin

- 23 Oktober 2020, 06:46 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat menjelaskan tentang vaksinasi COVID-19.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat menjelaskan tentang vaksinasi COVID-19. /ANTARA/Feru Lantara/

PR PANGANDARAN - Sebagian warga Depok, Jawa Barat akan diberikan vaksinasi Covid-19 untuk kekebalan tubuh terhadap virus mulai November 2020.

Namun, tak semua golongan umur bisa mendapatkan vaksinasi tersebut.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, hanya penduduk usia 18-59 tahun yang boleh diberikan vaksin pada pemberian vaksin tahap pertama. Sekira 65 persen dari total penduduk Indonesia yang berhak mendapatkan vaksin.

Baca Juga: 7 Fakta Naruto yang Tak Banyak Orang Tahu, Kebal akan Kematian hingga Terikat dengan Sasuke

"Sesuai hasil kajian, kalangan masyarakat yang akan diberi vaksin adalah usia 18-59. Untuk usia dibawah 18 tahun dan di atas 59 tahun harus menggunakan rekomendasi dari dokter," kata Ridwan Kamil saat meninjau simulasi vaksinasi Covid-19, di Puskesmas Tapos, Kota Depok, Kamis, 22 Oktober 2020, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari RRI.

Hal itu dikarenakan vaksin yang diteliti oleh Bio Farma selaku produsen tunggal dalam negeri, menggunakan relawan pada rentang usia 18-65 tahun.

"Karena relawannya tidak ada yang balita. Semua relawannya usia 18-65 tahun, jadi kalo berhasil, ya berhasilnya di usia (18-59 tahun) itu," katanya.

Baca Juga: Waspada Peredaran NPS di Indonesia, BNN Ungkap Narkotika Jenis Baru yang Efeknya Lebih Berbahaya

Dampak vaksinasi nantinya adalah lahirnya kekebalan kelompok (herd immunity). Secara singkat, penerima vaksin dapat menyelamatkan orang terdekatnya yang tidak menerima vaksin.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x