Wali Kota Bogor Tegaskan Warganya Dilarang Mudik Kecuali Kepentingan Mendesak

- 8 Mei 2021, 08:30 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya didampingi Kapolresta Bogor Kombes Susatyo dan Dandim Kota Bogor Kolonel (inf) Robby Bulan saat memberikan keterangan pers di Balai Kota Bogor, Jumat 7 Mei 2021.
Wali Kota Bogor Bima Arya didampingi Kapolresta Bogor Kombes Susatyo dan Dandim Kota Bogor Kolonel (inf) Robby Bulan saat memberikan keterangan pers di Balai Kota Bogor, Jumat 7 Mei 2021. /Chris Dale/Isu Bogor

“Ada dua hal, yang pertama adalah alas an masuk ke Kota Bogor. Itu tadi, alas an yang mendesak, seperti pekerjaan, kedukaan, sakit dan sebagainya. Bagaimana membedakan, apakah orang ini akan mudik atau hanya melintas saja,” kata dia.

Dia menambahkan, melaui peraturan Perwali Nomor 18, pihaknya sudah mengantisipasi bersama satgas khusus kewaspadaan pendatang dan pemudik, maka setiap warga yang datang ke daerahnya aka nada sub satgas pendeteksi.

Baca Juga: Denny Darko Ramal Karir Lesty Kejora Usai Fans Fanatiknya Berseteru dengan Gilang Dirga: Dede Akan Celaka

“RT dan RW akan mendatangi, untuk melakukan pendataan, ada tiga, pertama riwayat tujuan, riwayat penyakit dan riwayat vaksinasinya. Penghadangan kami ini untuk mencegah yang masuk ke Bogor, walaupun lolos akan ada pemeriksaan di tiitk-titik rumah tujuan,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x