PR PANGANDARAN – Pasca halal bi halal, tercatat sebanyak 128 warga Perumnas II, Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi bagian dari klaster Covid-19.
Sebelumnya mencuatnya klaster Covid-19 pasca halal bi halal tersebut bermula, saat 20 warga di Perumnas II, Parungpanjang, Bogor dinyatakan terkonfirmasi positif secara bersamaan pada Senin, 24 Mei 2021.
“Dari 143 orang sasaran, yang hadir (tes Antigen, red.) 128 orang (tamu halal bi halal). Jumlah yang hadir dan dinyatakan positif empat orang (klaster Covid-19),” kata Kepala Puskesmas Parungpanjang dr Susi Juniar Simanjuntak, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara News.
Baca Juga: Hindari Pembatasan Akibat Covid-19, Pasangan India Ini Nekat Menikah di Pesawat
Dia pun menambahkan, hasil keseluruhan dari pemeriksaan secara massal tersebut, telah membuat angka rata-rata terkonfirmasi positif di perumahan itu menjadi 25 orang.
Ratusan warga dari perumahan tersebut telah menjalani lockdown atau karantina wilayah, sambil menunggu hasil tes Antigen.
“Perumahan itu dilakukan 'lockdown' (karantina wilayah) sembari menunggu hasil 'swab' (tes usap) untuk warga yang terkena 'tracing' (penelusuran),” lanjut dr Susi.
Baca Juga: Wirang Birawa Ramal Ada Artis Terjerat Hukum yang Bikin Heboh dan Tak Disangka-sangka
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor Mike Kaltarina pun menambahkan, terdapat 20 warga yang telah dinyatakan positif dan merupakan hasil dari pemeriksaan 43 warga.
“Saat itu ada 20 orang (positif Covid-19, red.) dari total 43 orang setelah puskesmas di sana melakukan 'rapid test' (tes cepat) antigen dan PCR. Satu dirawat di rumah sakit di Tangerang, sementara 19 lainnya dievakuasi ke tempat isolasi di Kemang,” kata Mike.***
Artikel Rekomendasi