Panglima TNI Andi Perkasa Akan Pecat Tiga Oknum Anggota TNI yang Terlibat Tabrak Lari di Nagreg

- 25 Desember 2021, 11:05 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan hukuman tambahan ini untuk ketiga pelaku tabrak lari di Nagreg.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan hukuman tambahan ini untuk ketiga pelaku tabrak lari di Nagreg. /Facebook.com/PENERANGAN.TNI

PANGANDARAN TALK - Insiden tabrak lari yang menewaskan dua sejoli di Nagreg Kabupaten Bandung, Jawa Barat telah menemukan petunjuk yang mengarah pada pelaku.

Pelaku dari insiden itu, diduga merupakan oknum anggota TNI Angkatan Darat. Hal itu diungkapkan oleh Kapendam III Siliwangi, Kolonel Inf Arie Trie Hedhianto bersama Kabag Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Chaniago saat melakukan sesi jumpa pers pada jumat 24 Desember 2021.

"Penyidik Pomdam sudah menerima pelimpahan perkara dari penyidik Polresta Bandung terkait hal tersebut. Memang kalau dilihat dari petunjuk yang ada di TKP diduga oknum TNI angkatan darat, namun kita harus tetap menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh Pomdam III Siliwangi," ujar Kapendam III Siliwangi, Kolonel Inf Arie Trie Hedhianto saat sesi jumpa pers pada Jumat 24 Desember 2021.

Menanggapi hal tersebut, Panglima TNI, Jenderal Andi Perkasa langsung menginstruksikan kepada jajarannya agar insiden ini dapat diusut tuntas serta pelaku mendapat ganjaran hukuman yang setimpal.

Baca Juga: Jadwal Malam Ini Nonton Timnas Indonesia vs Singapura, Semifinal Piala AFF 2020 Leg Kedua

Andika Perkasa juga dengan tegas menyampaikan ketiga oknum tersebut akan diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan.

“Panglima TNI sudah menginstruksikan selain tuntutan hukuman maksimal sesuai tindak pidananya, oknum Anggota TNI itu juga diberi hukuman tambahan berupa pemecatan,” kata Kapuspen TNI Mayjen Prantara Santosa dikutip PangandaranTalk.com dari Instagram @puspentni, pada Sabtu, 25 Desember 2021.

Baca Juga: Kabar Duka Ayah dari Aktris Nirina Zubir Meninggal Dunia, Sebelumnya Sempat Alami Masa Kritis.

Berdasarkan informasi dari Pusat Penerangan (Puspen) TNI ternyata Ada tiga Anggota TNI AD yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Nagreg dengan korban Handi dan Salsabila.

Halaman:

Editor: Elang Ratna Sari


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x