Panglima TNI Andi Perkasa Akan Pecat Tiga Oknum Anggota TNI yang Terlibat Tabrak Lari di Nagreg

- 25 Desember 2021, 11:05 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan hukuman tambahan ini untuk ketiga pelaku tabrak lari di Nagreg.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan hukuman tambahan ini untuk ketiga pelaku tabrak lari di Nagreg. /Facebook.com/PENERANGAN.TNI

Tiga Anggota TNI AD tersebut yakni:

1. Kolonel Infanteri berinsial P.

2. Kopral Dua berinisial DA.

3. Kopral Dua berinsial A.


Sebelumnya, dua sejoli yang menajdi korban tabrak lari itu yakni Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) yang hilang dari tempat kejadian.

Kedua korban tabrak lari ini terekam video warga dibawa oleh pelaku dari lokasi kejadian saat itu pada Rabu, 8 Desember 2021 lalu sekitar pukul 15.30 WIB.

Usai dibawa kabur pelaku, jenazah dua sejoli tersebut ditemukan di aliran Sungai Serayu pada 11 Desember 2021 namun di dua titik berbeda.

Diketahui Handi Harisaputra ditemukan di Sungai Serayu, Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Sedangkan Salsabila ditemukan di muara Sungai Serayu, di Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. ***

Halaman:

Editor: Elang Ratna Sari


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x