Lihat postingan ini di Instagram
Sementara itu, Ketua Harian Satgas Covid 19 Kota Bandung, Asep Gufron menyatakan, mall Festival Citylink Bandung melakukan pelanggaran berat ketika menyelenggarakan acara Barongsai.
Baca Juga: Kerumunan Terjadi di Mall Festival CityLink Bandung, Pengelola Mengaku Kaget Karena Antusias Warga
"Ternyata pelanggaranya sangat berat karna satu tidak ada izin kedua menimbulkan kerumunannya luar biasa," kata Asep dikutip pangandarantalk.com dari prfmnews.id saat ditemui di Balai Kota Bandung pada Kamis, 3 Februari 2022
Selain itu, Disdagin Kota Bandung juga telah mengeluarkan surat peringatan kepada seluruh Pimpinan Mall yang ada di Kota Bandung, agar setiap Mal yang akan melakukan kegiatan diwajibkan untuk melapor kepada Disdagin.***
Artikel Rekomendasi