PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Cimahi resmi menutup seluruh area Pasar Antri Baru (PAB) selama 14 hari kedepan, usai dua orang terinfeksi virus corona ditemukan pada, Minggu 24 Mei 2020.
Sebelumnya, PAB terpantau tengah dipadati pengunjung yang sedang mempersiapkan diri untuk lebaran.
Akibat fenomena tersebut, pihak Pemerintah Kota Cimahi melakukan sidak berupa swab test dadakan guna menguji status kesahatan mereka.
Baca Juga: Temuan Baru untuk Dunia, Kini Tes Darah Lebih Mudah, Gunakan Smartphone Pengganti Jarum
Selain memutuskan untuk ditutup selama 14 hari kedepan, pemerintah juga mengugaskan petugas Damkar Kota Cimahi guna melakukan sterilisasi seluruh kawasan pasar dengan penyemprotan cairan disinfektan.
Petugas Dishub-Satpol PP melakukan penutupan area dengan pemasangan Satpol PP Line, termasuk area terminal.
Kepala Dishub Kota Cimahi Taufik Yanuar mengatakan, hasil swab test terhadap pedagang menunjukkan ada kasus positif terkonfirmasi COVID-19.
Baca Juga: Babak Final Tudingan Dunia, Tiongkok Akhirnya Akui Simpan Tiga Jenis Virus Corona di Lab Wuhan
"Maka kami menonaktifkan pasar untuk 14 hari ke depan. Pada saat ini kita sterilkan pasar oleh Damkar bersama BPBD," katanya.
Dikatakan Taufik, pasar ditutup sementara dan dipasang Satpol PP Line.
Artikel Rekomendasi