"Pak Gubernur memberikan kebijakan masuk sekolah pada hari Kamis (tanggal 12 Mei 2022)," ungkap Uu.
Dikatakan, penundaan jadwal masuk sekolah juga diterapkan oleh dua Provinsi lainnya di Pulau Jawa, yakni DKI Jakarta, dan Banten.
Keputusan diambil berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Cara Simpel Menerawang Alam Bawah Sadar, Apa yang Pertama Anda Lihat?
Uu pun ingin penundaan jadwal masuk sekolah bagi pelajar ini disosialisasikan di Kabupaten/ Kota lainnya di Jabar, maka perlu dukungan dari para Bupati/ Wali Kota.
Adapun sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengimbau masyarakat untuk menghindari puncak arus balik.
Maka kesepakatan penundaan jadwal masuk sekolah juga dilakukan menindaklajuti arahan dari Presiden RI, sehingga diambil keputusan bahwa jadwal kembali masuk sekolah pada 12 Mei 2022.***
Artikel Rekomendasi