PR PANGANDARAN - Di tengah pandemi Covid-19, Pengadilan Agama Kota Bandung menangani sebanyak 5.000 kasus perceraian selama Januari hingga Agustus 2020.
Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs RRI Diperkirakan, kasus perceraian akan terus bertambah hingga akhir tahun mencapai 7.000 kasus.
"Laporan pengadilan agama, ketua pengadilan agama baru dia silaturahmi, mereka menyampaikan informasi bahwa di Bandung selama ini ada diperkirakan 5.000 perkara perceraian dari Januari sampai sekarang dan diperkirakan sampai 7.000," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial kepada wartawan di balai kota Bandung, Kamis (03 September 2020).
Baca Juga: Waspada! Indonesia Capai Rekor Harian Tertinggi Kasus Covid-19 Hingga Tembus Angka 3.622
Oded menyebutkan, terdapat berbagai penyebab perceraian di masyarakat mulai dari urusan ekonomi hingga ketidakcocokan antar pasangan. Menurutnya, kasus perceraian tersebut akan berdampak kepada tumbuh kembang anak.
"Kalau yang cerai 5.000 pasangan lalu masing-masing punya anak tiga, berapa anak yang menjadi korban," paparnya.
Lebih lanjut Oded menambahkan, bahwa untuk meminimalisasi kasus perceraian maka harus dilakukan penguatan pendidikan keluarga.
Baca Juga: Malaysia Larang WNI Masuk, Begini Respon Pemerintah Indonesia
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk menguatkan ketahanan keluarga.
Artikel Rekomendasi