Garut Lockdown Kampung Imbas 159 Orang Positif Covid-19, Bantuan Rp 700 Juta Siap Disebar

- 21 September 2020, 22:35 WIB
 -Petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut memdisitribusikan bantuan sembako di wilayah terdampak Covid-19, Senin 21 September 2020.
-Petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut memdisitribusikan bantuan sembako di wilayah terdampak Covid-19, Senin 21 September 2020. /Agus Somantri/

PR PANGANDARAN – Bupati Rudy Gunawan menetapkan Garut darurat Covid-19 akibat adanya peningkatan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Garut mencapai 195 orang.

Hal tersebut membuat beberapa daerah di Kabupaten Garut harus menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) atau lockdown kampung.

Ada enam kecamatan yang memberlakukan PSBM beberapa kampungnya di Kabupaten Garut, yakni Karangpawitan, Sukawening, Cikajang, Cilawu, Bayongbong, dan Garut Kota.

Baca Juga: Kang Uu Minta Warga Jakarta Jangan Lakukan Ini ke Jawa Barat, Singgung Darurat Covid-19

Warga di enam tempat tersebut akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Sosial Kabupaten Garut.

Dilansir dari PikiranRakyat-Pangandaran.com dari AntaraNews, Pemerintah Kabupaten Garut menyalurkan bantuan pangan untuk memenuhi kebutuhan hidup warganya yang sedang menjalani PSBM dalam rangka mencegah dan memutus rantai penularan Covid-19 di enam kecamatan tersebut.

“Kemarin dan hari ini, kami salurkan bantuan sembako untuk daerah yang ditetapkan isolasi atau PSBM,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, Ade Hendarsah pada Senin 21 September 2020.

Baca Juga: Memenuhi Syarat, Lima Warga Kalinusu Dapat Rehab RTLH TMMD Reguler Brebes

Ade menuturkan, ada 1.400 kepala keluarga yang terdampak akibat diberlakukannya PSBM di enam kecamatan tersebut.

Menurut Ade, bantuan yang didistribusikan berupa beras, minyak, gula, terigu, kue dan beberapa jenis makanan lainnya yang dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan selama diterapkannya PSBM yang diberlakukan selama 10 hari.

“Diasumsikan bantuan berupa beras, minyak goreng, biskuit, susu, kecap sarden ini cukup untuk 10 hari per kepala keluarga (kk),” ucap Ade.

Ade pun mengungkapkan, anggaran untuk pengadaan kebutuhan pangan di daerah yang diberlakukan PSBM itu sebesar Rp700 juta lebih, dan bisa bertambah lagi dari biaya tak terduga (BTT) Pemerintah Kabupaten Garut.

Baca Juga: 6 Artis yang Terinfeksi Covid-19, Nomor 3 Keluarga Dekat Raffi Ahmad, Ketahuan Usai Tes Bareng Crew

Ade menambahkan, Pemerintah Kabupaten Garut tidak hanya mendistribusikan kebutuhan pangan warga, tetapi akan dilakukan penyemprotan disinfektan ke pemukiman warga untuk mensterilkan daerah dari wabah Covid-19.

Selain itu, menurut Ade, sejumlah personel dari instansi gabungan telah diterjunkan untuk melakukan pengamanan dan penegakan disiplin protokol kesehatan di daerah yang diberlakukan PSBM.

“Kami mengimbau agar masyarakat yang terisolasi untuk tinggal dan tidak keluar rumah, kami akan menjamin hidupnya selama isolasi,” ucap Ade.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x