Update Covid-19 Garut per 23 September 2020: Kini Tembus 7.335 Kasus, Pemkab Ingatkan Gerakan 3M

- 24 September 2020, 10:37 WIB
Humas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita.
Humas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita. /

PR PANGANDARAN – Humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Yeni Yunita, S.E, M.Si Kabupaten Garut menginformasikan bahwa ada penambahan 13 pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, dan 17 pasien dinyatakan sembuh pada Rabu, 23 September 2020.

Yeni Yunita sekaligus Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Garut menyampaikan, hasil data yang diperoleh Tim Surveilans Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, tercatat penambahan berasal dari Kecamatan Leles 5 orang, yaitu perempuan (KC-206) usia 43 tahun, perempuan (KC-207) usia 43 tahun, perempuan (KC-208) usia 28 tahun, laki-laki (KC-209) usia 6 tahun, dan laki-laki (KC-210) usia 7 hari.

Kemudian, dari Kecamatan Karangpawitan sebanyak 2 orang, yaitu laki-laki (KC-211) usia 21 tahun, dan perempuan (KC-212) usia 12 tahun, Kecamatan Bayongbong sebanyak 1 orang, yaitu perempuan (KC-202) usia 45 tahun, Kecamatan Banyuresmi sebanyak 1 orang, yaitu laki-laki (KC-203) usia 24 tahun.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Selanjutnya, Kecamatan Tarogong Kaler sebanyak 1 orang, yaitu laki-laki (KC-204) usia 31 tahun, Kecamatan Cilawu sebanyak 1 orang, yaitu laki-laki (KC-205) usia 48 tahun, Kecamatan Garut Kota sebanyak 1 orang, yaitu perempuan (KC-213) usia 21 tahun, dan Kecamatan Kadungora sebanyak 1 orang, yaitu perempuan (KC-214) usia 24 tahun.

Dia pun menyampaikan kasus suspek Covid-19 sebanyak 5 orang, 1 orang dari Kecamatan Garut Kota, 1 orang dari Kecamatan Banyuresmi, 1 orang dari Kecamatan Cibatu, 1 orang dari Kecamatan Cigedug, dan 1 orang dari Kecamatan Cilawu (3 orang sedang dalam proses perawatan di RSUD. dr. Slamet Garut).

Laporan kasus konfirmasi positif Covid-19 telah selesai pemantauan (isolasi) sebanyak 17 orang, yaitu laki-laki (KC-88) usia 57 tahun dari Kecamatan Wanaraja, perempuan (KC-93) usia 75 tahun dari Kecamatan Tarogong Kidul, perempuan (KC-98) usia 47 tahun dari Kecamatan Banyuresmi, perempuan (KC-100) usia 68 tahun dari Kecamatan Cilawu, laki-laki (KC-105) usia 48 tahun dari Kecamatan Banyuresmi, perempuan (KC-106) usia 38 tahun dari Kecamatan Cilawu, perempuan (KC-110) usia 29 tahun dari Kecamatan Garut Kota, laki-laki (KC-119) usia 49 tahun dari Kecamatan Sukawening, laki-laki (KC-123) usia 46 tahun dari Kecamatan Samarang.

Baca Juga: Indonesia Panik Masuk Jurang Resesi, Menkeu Dikabarkan Ngutang Rp158,65 Triliun ke ADB

Selanjutnya, laki-laki (KC-124) usia 40 tahun dari Kecamatan Tarogong Kaler, laki-laki (KC-125) usia 54 tahun dari Kecamatan Tarogong Kidul, laki-laki (KC-147) usia 15 tahun dari Kecamatan Cibatu, lakilaki (KC-148) usia 15 tahun dari Kecamatan Cibatu, perempuan (KC-149) usia 56 tahun dari Kecamatan Tarogong Kidul, laki-laki (KC-150) usia 58 tahun dari Kecamatan Tarogong Kidul, laki-laki (KC-151) usia 35 tahun dari Kecamatan Tarogong Kidul, dan perempuan (KC-156) usia 32 tahun dari Kecamatan Karangpawitan.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pemkab Garut


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x