Kenaikan kasus positif ini juga dibarengi dengan bertambahnya kasus meninggal.
Untuk mengatasi ini, pemerintahan Kabupaten Garut sudah menyediakan tempat pemakaman khusus pasien Covid-19 yang bertempat di wilayah Santiong, Kecamatan Karangpawitan.
Baca Juga: Viral Hashtag 'JanganBeliEskrimAice', Netizen Geram: Pantes Murah, Dibuatnya dari Penindasan Buruh
Penyediaan lahan pemahaman ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah Kabupaten Garut dalam menangani Covid-19.
“Jadi apabila ada permintaan dari Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 untuk lahan pemakaman untuk korban akibat wabah virus Covid-19, tentunya kami sudah siap,” ucap Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman H. Dangsani.
Namun menurutnya hingga saat ini belum ada permintaan untuk melakukan pemakaman di daerah yang sudah disiapkan tersebut.
Baca Juga: Disinggung Gegara Bekas Gigitan di Dada dan 'Bapaknya Sering Main Cewe', Salmafina: Saya Laporin Ya
“Sampai saat ini belum ada permohonan, karena di wilayah kabupaten Garut Alhamdulillah masyarakat masih menyadari dan kebanyakan untuk korban akibat Covid-19 yang meninggal dari pihak keluarga melakukan pemakaman di tempatnya masing-masing,” tuturnya.
Seperti diketahui, untuk pasien meninggal karena Covid-19 dilakukan pemakaman sesuai protokol yang sudah ditetapkan untuk mencegah penularan.
Selain itu, tempat pemakaman pun disediakan khusus terpisah karena ada beberapa warga yang menolak jenazah Covid-19 dimakamkan di pemakaman umum.***
Artikel Rekomendasi