Covid-19 Masih Kepung Jabar, 15 Kelurahan di Kota Bandung Terapkan Mini Lockdown

- 5 Oktober 2020, 20:30 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M Danial.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial. /HO-Humas Pemkot Bandung/ANTARA

PR PANGANDARAN – Pembatasan Sosial Berskala Kampung (PSBK) merupakan pembatasan kegiatan sosial masyarakat berbasis Rukun Warga (RW) di wilayah dengan kasus Covid-19 yang cukup tinggi.

Mengingat banyak kasus Covid-19 yang terjadi di wilayah RW, sehingga banyak dari pemerintah kota atau kabupaten yang menerapkan PSBK.

Hal itu dilakukan untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 di wilayah yang berbasis RW.

Baca Juga: Dikabarkan Mualaf, Celine Evangelista Ditemani Stefan ke Pengajian, Ustaz Riza: Kerudungnya Syar'i

Salah satu kota yang akan menerapkan PSBK adalah Kota Bandung. Apalagi Kota Bandung merupakan ibukota Provinsi Jawa Barat yang masih banyak masyarakat melakukan aktivitasnya di luar rumah.

Sebanyak 15 Kelurahan di Kota Bandung akan diprioritaskan untuk penerapan mini lockdown atau PSBK di wilayah Kota Bandung. 

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan, bahwa mini lockdown akan diterapkan dalam satu wilayah apabila ada warga yang terkena positif Covid-19 lebih dari 3 orang. 

Baca Juga: Geger! Video Kru TV Ngaku Dilecehkan Secara Verbal dan Fisik oleh Artis Pria Punya Istri dan Anak

“Kelurahan lebih diprioritaskan untuk kebijakan mini lockdown. Saya sudah koordinasikan dengan Kapolres, dan Sekda (Sekretaris Daerah) Kota Bandung telah diperintahkan untuk melihat situasi kondisi Di kewilayahan,” kata Oded yang dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari RRI.

Oded menjelaskan, pihaknya akan melakukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung terkait mini lockdown yang akan diterapkan di Kota Bandung.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x