PR PANGANDARAN – Kasus positif Covid-19 yang semakin meningkat membuat pemerintah terus berupaya langkah-langkah pencegahan untuk memutus penyebaran virus corona.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kabarnya Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat akan menerapkan karantina lokal atau mini lockdown di daerah-daerah yang berstatus zona merah, guna meminimalkan penyebaran Covid-19.
Pada Kamis, 1 Oktober 2020, Ema Sumarna selaku Sekretaris Daerah Kota Bandung mengatakan, bahwa karantina lokal yang akan diterapkan tersebut diterapkan berbasis dengan kasus yang terjadi di wilayah-wilayah tertentu.
Baca Juga: Terungkap Sosok Pembuat Foto Kolase Maruf Amin-Kakek Sugiono, Pelaku Kerja Masih di Lingkup MUI
Ema mengatakan, untuk teknisnya masih dalam pembahasan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung.
"Pasti nanti zona merah lah yang akan menjadi prioritas kita, teknisnya ini yang akan kita bahas, jadi kalau hari ini ditanya bagaimana, belum pada bentuk seperti apa, karena rapatnya juga belum," ujarnya.
Ema menyampaikan, tercatat untuk saat ini Kecamatan Cicendo masuk dalam status zona merah.
Baca Juga: Pelaku Vandalisme Musala Ternyata Mengalami Depresi, Polisi: Dia Terancam Dijerat 5 Tahun Penjara
Akan tetapi, belum tentu seluruh kelurahannya juga turut berstatus zona merah berdasarkan kasus Covid-19.
Artikel Rekomendasi