Langkah Protes Perusakan Kampus oleh Polisi Tuai Apresiasi, Netizen: Rektor Unisba Lebih Jago, Tiati

- 9 Oktober 2020, 22:12 WIB
Rektor Unisba Edi Setiadi
Rektor Unisba Edi Setiadi /Humas Unisba

PR PANGANDARAN - Rektor Universitas Islam Bandung (UNISBA), Prof Edi Setiadi melayangkan surat laporan pengaduan kepada Kapolda Jawa Barat dan Kapolretabes Bandung dengan nomor 595/K.08/REK-K/X/2020.

Langkah tersebut dilakukan menyusul peristiwa kerusuhan di kampus Unisba selama dua hari berturut-turut pada Rabu dan Kamis malam, 7-8 Oktober 2020.

Menurut Prof Edi, ketika kejadian berlangsung para mahasiswa terpaksa masuk ke halamam kampus Unisba untuk menghindari tembakan gas air mata dari polisi.

Baca Juga: Sindir Demokrat Seolah-olah Pro Rakyat, Denny Siregar: Mereka Berkuasa, Merampok Paling Banyak

“Masuknya mahasiswa ke area kampus di luar kendali kami karena kampus sebenarnya sarana pendidikan yang tidak perlu menerapkan penjagaan baik personel maupun sarana yang sangat ketat.

"Namun, walaupun sudah masuk area kampus Unisba, ada anggota polisi yang menembakan gas air mata ke dalam kampus, bahkan terdengar ledakan yang mengarah ke dalam kampus UNISBA yang memecahkan kaca pos penjagaan UNISBA," ungkapnya.

Dalam surat laporan pengaduan tersebut, Prof Edi meminta pimpinan aparat kepolisian agar dapat mengendalikan anggotanya untuk tidak bertindak secara berlebihan.

Baca Juga: Telkomsel Bagi-bagi Uang Rp2,5 Juta hingga 12 Oktober 2020, Simak Syarat dan Ketentuannya

"Kami pun memohon agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali, karena kami pun mengetahui tugas dan fungsi kepolisian, terutama tugas mengayomi dan melindungi masyarakat," tuturnya.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Instagram unisba.ac.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x