'Hadang' Massa Tolak Omnibus Law, Ridwan Kamil Surati Jokowi: Poin-poin dari Buruh Sudah Dikirim

- 8 Oktober 2020, 17:35 WIB
Ridwan Kamil Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
Ridwan Kamil Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja /

PR PANGANDARAN – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil baru-baru ini mengunggah tayangan di Instagram pribadinya dalam menanggapi aksi unjuk rasa Omnibus Law.

Terlihat Ridwan Kamil bersama jajarannya hadir di tengah-tengah masa yang sedang melakukan aksi unjuk rasa dari berbagai lapisan masyarakat.

Saya mohon semuanya, kaum buruh, kaum pelajar, kaum mahasiswa, kita cinta Jawa Barat kita cinta Bandung. Di tengah-tengah kita sudah hadir Gubernur Jawa Barat bersama Pangdam Siliwangi, Kapolda Jawa Barat saya mohon duduk semuanya,” tegas seseorang dalam video di samping Ridwan Kamil.

Baca Juga: Subisidi Gaji Tahap 5 Cair! Segera Cek Nama Anda di Deretan 600 Ribu Orang Penerima, Ini Caranya

Dalam kehadirannya kali ini Ridwan Kamil berdialog  dengan para pengunjuk rasa di depan Gedung Sate Bandung, Jawa Barat dengan menyampaikan beberapa hal.

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari akun Instagram Ridwan Kamil pada unggahannya 8 Oktober 2020, Pemprov Jabar sudah menerima perwakilan buruh yang menyampaikan keberatan atas pasal-pasal di kluster ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang dianggap merugikan buruh.

Selain itu, Pemprov Jabar juga hari ini mengirimkan surat penyampaian aspirasi buruh, dengan lampiran aspirasi dari Buruh Jawa Barat yang isinya menolak UU Omnibus Law dan meminta Presiden menandatangani Perpu Pengganti UU tersebut.

Baca Juga: Ternyata 2 Sektor Ini 'Kecipratan' Untung Paling Awal UU Ciptaker, Airlangga: dari Tiongkok dan AS

Tidak hanya itu, pria yang kerap disapa kang Emil itu pun mengimbau kepada para pengunjuk rasa untuk tetap tertib dan menjauhi sikap yang mengabaikan protokol Covid-19 selama melakukan unjuk rasa.

Adapun isi dari penyampaian Kang Emil kepada para buruh Bandung:

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x