Dalam aksinya kali ini, massa aksi menuntut Presiden Joko Widodo agar tidak menandatangani UU Cipta Kerja yang proses perumusannya dinilai oleh mereka memiliki banyak kekurangan. Belum lagi substansi yang menurut mereka sangat merugikan bagi kelangsungan hidup masyarakat kecil.
Selain itu, massa aksi juga meminta agar Presiden Jokowi juga segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu dan membatalkan Omnibus Law.***
Artikel Rekomendasi