Waspada Peredaran NPS di Indonesia, BNN Ungkap Narkotika Jenis Baru yang Efeknya Lebih Berbahaya

- 23 Oktober 2020, 06:15 WIB
Ilustrasi Narkoba.
Ilustrasi Narkoba. /PRFM

PR PANGANDARAN - Perkembangan narkotika makin hari makin beragam jenisnya, mulai dari bahan alami hingga sintetis.

Baru-baru ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengumumkan narkotika jenis baru dengan nama New Physicoactive Subtance (NPS) yang beredar di Indonesia.

Oleh karena itu, BNN mengingatkan kembali pada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran NPS.

Baca Juga: 7 Fakta Naruto yang Tak Banyak Orang Tahu, Kebal akan Kematian hingga Terikat dengan Sasuke

Deputi Pencegahan BNN, Irjen Pol Anjan Pramuka Putra mengungkapkan hal tersebut dalam paparan diskusi 'Menggelorakan Kampanye Nasional #hidup100persen-Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia' yang diselenggarakan di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, mengatakan bahwa narkotika dengan nama New Physicoactive Subtance (NPS) itu memiliki tingkat kebahayaan hingga berkali-kali lipat.

"Kewaspadaan akan narkotika harus lebih di tingkatkan. Karena ada narkotika jenis baru atau New Physicoactive Substance. NPS ini lebih dikenal dengan narkoba sintetis," kata Deputi Pencegahan BNN, Irjen Pol Anjan Pramuka Putra seperti dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman RRI dengan judul "Mengenal 'NPS', Narkotika Jenis Baru yang Lebih Berbahaya" pada Kamis, 22 Oktober 2020.

Anjan menuturkan, penggunaan NPS jauh lebih berbahaya dibandingkan narkotika jenis lain yang telah banyak beredar sebelumnya. Sebut saja misalnya ganja, heroin, ekstasi dan lain sebagainya yang sudah biasa didengar dan diwaspadai oleh masyarakat.

Baca Juga: Pelajari Al-Quran dengan Mudah! Kenali Aplikasi QuranChat Lengkap dengan Link dan Panduannya

"Kalo empat tahun lalu bicara narkoba hanya ganja, heroin, kokain, ekstasi, petamin. Tetapi sekarang yang lebih bahaya adalah munculnya NPS. Ini sangat membahayakan, yaitu 13 kali lebih berbahaya dari narkoba yang ada," tutur Anjan.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah