Heboh Foto Tanpa Busana di Gunung Gede Pangrango, 2 Pendaki Beri Klarifikasi hingga Berdalih Riset

- 24 Oktober 2020, 19:07 WIB
Tangkapan layar pose bugil dua pendaki pria di kawasan alun-alun Surykencana, Gunung Gede Pangrango, Cianur, Rabu 21 Oktober 2020.
Tangkapan layar pose bugil dua pendaki pria di kawasan alun-alun Surykencana, Gunung Gede Pangrango, Cianur, Rabu 21 Oktober 2020. /instagram

Sementara itu, Bondan juga menambahkan bahwa aliran seni nudism yang mereka teliti bertujuan sebagai media protes atau advokasi.

"Jadi nudism yang di sini itu yang dimaksud adalah menyuarakan atau protes atau advokasi melalui tubuh yang biasanya disuarakan itu untuk hak-hak individu atau mungkin perjuangan gender, seperti itu," jelas B.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Garut Melesat Naik, Sebanyak 108 Kasus Berasal dari Klaster Pesantren

Kendati demikian, keduanya mengakui bahwa tindakan mengunggah foto tersebut di media sosial merupakan sebuah kekeliruan yang menimbulkan keresahan masyarakat.

"Dan kami juga mengakui kesalahan dalam ketidakcermatan menempatkan dokumen riset pada sosial media, khususnya Instagram ya. Yang mungkin bisa disalahgunakan dan diinterpretasi ulang gitu fotonya.

Dan di sini kita belajar dari kesalahan. Sehingga mungkin ke depannya kita dapat lebih baik. Serta lebih bijak dalam memposting sesuatu yang mungkin akan menjadi tidak baik nantinya," tutur B.

Baca Juga: Girl Grup Asal Malaysia Dituding Jiplak Konsep BLACKPINK, Dolla: Kesamaan Apapun adalah Kebetulan

Sebelumnya, dilansir dari laman Antara News Jabar pada Kamis, 22 Oktober 2020, Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Cianjur, Jawa Barat sangat menyesalkan perbuatan dua pria tersebut. 

Berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pendaki dilarang melakukan perbuatan yang melanggar kesopanan, perbuatan yang meresahkan, perbuatan tidak menyenangkan dan perbuatan asusila atau perbuatan lain yang sejenis.

Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Polres Cianjur, Jawa Barat terhadap dugaan adanya pelanggaran peraturan perundangan soal pornografi.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Instagram ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x