Keduanya juga menjelaskan alasan di balik tindakan berfoto bugil tersebut bahwa semata-mata bagian dari riset seni.
"Kami juga ingin klarifikasi terhadap foto yang kami unggah di sosial media. Bahwasannya foto itu bagian dari riset kami, riset artistik kami yang bertema fast fashion yang menuju kepada nudism," tutur E.
Baca Juga: Kabar Baik Bagi Peserta BPJS PBI, Sebanyak 96,6 Juta Orang akan Mendapat Vaksinasi Covid-19 Gratis
Kemudian B juga menambahkan, aliran seni nudism dalam riset mereka dimaksudkan sebagai media protes atau advokasi.
"Jadi nudism yang di sini itu yang dimaksud adalah menyuarakan atau protes atau advokasi melalui tubuh yang biasanya disuarakan itu untuk hak-hak individu atau mungkin perjuangan gender, seperti itu," jelas B.
Kendati keduanya beralasan keperluan riset, sebagian pihak menilai bahwa tindakan itu kurang pantas. Apalagi proses pengambilan foto tersebut dilakukan di lokasi yang sejak lama telah disakralkan masyarakat setempat.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Garut Melesat Naik, Sebanyak 108 Kasus Berasal dari Klaster Pesantren
Sebelumnya, dilansir dari laman Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), pihaknya telah merilis siaran pers pada Kamis, 22 Oktober 2020 terkait peristiwa tersebut.
Pihak TNGGP juga telah berkoordinasi dengan pihak Polres Cianjur, Jawa Barat atas dugaan pelanggaran peraturan perundangan perihal pornografi.
Demi mencegah peristiwa tersebut kembali terulang, pihaknya turut mengajak kepada seluruh pihak serta masyarakat, baik yang bergerak di bidang pendakian maupun wisata alam lainnya untuk bersama-sama melakukan edukasi “pendaki cerdas” kepada pengunjung khususnya para pendaki gunung.***
Artikel Rekomendasi