Objek Wisata Pangandaran Segera Dibuka, Hanya Pengunjung yang Bawa Ini Boleh Masuk Pantai

1 Juni 2020, 12:49 WIB
Kepala Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kab Pangandaran Untung Saeful Rachman sedang mensosialisasikan regulasi protokol kesehatan kepada para pelaku wisata di pantai barat Pangandaran, Minggu, 31 Mei 2020.* /AGUS KUSNADI/KP/

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran merespon positif rencana The New Normal Indonesia, dengan membuka kembali objek wisata, salah satunya Pantai Pangandaran.

Kini, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran tengah gencar melakukan sosialisasi, termasuk mengumunkan pembukaan kembali objek wisata pada Jumat, 5 Juni 2020.

Untung Saeful Rachman, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran mengatakan, terkait pelayanan parisiwata, pihaknya akan terus menyosialisasikan kebijakan regulasi.

Baca Juga: Jakarta Membaik, Tercatat 2.102 Orang Berhasil Kalahkan Virus Corona

Bidikan mereka adalah para pelaku wisata, terutama kawasan Pantai Pangandaran.

"Minimal untuk protokol kesehatan kita akan sosialisasikan kepada seluruh stakeholder, para pelaku wisata," ujar Untung, Minggu, 31 Mei 2020, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Kabar Priangan.

Sosialisasi juga kata dia disampaikan ke agen-agen wisata baik di tingkat lokal maupun nasional melalui Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (ASITA) yakni Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia.

Baca Juga: Nyaris Geser Jakarta, Lebih dari 4.000 Warga Jawa Timur Positif Covid-19 dengan 8,5 Persen Meninggal

Lalu kata Untung, secara rutinitas, hingga sampai saat ini pihaknya juga terus melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh kawasan destinasi wisata yang ada di Pangandaran.

"Apalagi ketika sudah diberlakukan new normal, kita akan lebih digiatkan lagi. Yang biasanya disemprot seminggu sekali, mungkin nanti akan dilakukan setiap hari di tempat fasilitas umum sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19," ungkapnya.

Bahkan dalam menyambut era new normal ini, kata Untung, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

Baca Juga: El Rumi Ulang Tahun Ke-21, Ahmad Dhani dan Maia Estianty Kompak Beri Ucapan Doa

Kemudian penggerak pariwisata Kompepar dan stakeholder lainnya guna membahas untuk membatasi kapasitas hunian untuk hotel maksimal 50 persen dari jumlah kamar.

Begitu juga untuk restoran, paling tidak sekitar 30 persen dari jumlah kursi atau meja.

Kata Untung, termasuk pembatasan terhadap angkutan pengunjung wisata seperti kendaraan bus, kendaraan travel atau kendaraan yang sifatnya umum hanya dibatasi 50 persen dari jumlah kursi yang ada di dalam kendaraan.

Baca Juga: Jokowi Dikabarkan Jadi Satu-satunya Presiden yang Tidak Mau Ucapkan Selamat Hari Raya, Cek Faktanya

"Minimal untuk protokol kesehatan nya seperti penggunaan masker, jaga jarak serta adanya surat kesehatan yang menyatakan bahwa pengunjung terbebas dari papar Covid-19,

"Itu menjadi syarat wajib bagi para pengunjung agar bisa masuk ke objek wisata yang ada di Kab Pangandaran," paparnya.

Tentunya dalam hal ini, lanjut dia, pihaknya akan memberdayakan seluruh personel khususnya dalam pencegahan Covid-19.

Baca Juga: Sebelum Ajal Menjemput, Peramal Ini Prediksi Virus Corona Akan Segera Lenyap dari Dunia

Dalam new normal ini termasuk di tempat-tempat destinasi disiapkan tempat cuci tangan agar bisa digunakan oleh pengunjung dalam menjaga kesehatan nya masing-masing.

"Termasuk para pelaku yang ada di Pangandaran, baik itu pedagang, penyewa bugi dan mobil gowes termasuk perahu pesiar harus membatasi jumlah muatannya paling tidak sebanyak 50 persen," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan, pembukaan objek wisata ini akan dilakukan bertahap, melihat perkembangan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Dokter Italia: Virus Corona Melemah Drastis hingga Kekuatannya Tak Bisa Lagi Mematikan Manusia

"Kita lihat setelah di buka ada kasus gak, kalo gak ada kita lanjutkan buka terus. Kebijakan ini guna meningkatkan perekonomian terutama masyarakat di sektor pariwisata yang sangat terdampak dari pandemi Covid-19 ini," ucap Jeje.

"Apabila obkek wisata telah di buka dan ada pelaku wisata yang tidak mematuhi peraturan terutama tidak menjalankan sesuai protokol kesehatan, kita akan tindak tegas, bila perlu kita cabut," ujarnya.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Kabar Priangan

Tags

Terkini

Terpopuler