Siap Berlibur di Era Normal? Hotel dan Restoran di Pangandaran Akan Berikan Diskon Besar-besaran

1 Juni 2020, 18:41 WIB
ILUSTRASI pantai.* //PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Pihak hotel dan restoran di Kabupaten Pangandaran akan memberikan diskon besar-besaran paska dibukanya kembali objek wisata.

Hal ini bermaksud untuk menambah daya tarik wisatawan paska ditutupnya objek wisata Kabupaten Pangandaran imbas Covid-19.

Selain itu, wacana diskon besar-besaran ini ditujukan dalam rangka menyambut era penormalan baru di Indonesia.

Baca Juga: Berawal dari Aduan Masyarakat hingga Pengedar Kabur, Begini Kronologi Penangkapan Dwi Sasono

Rencana pembukaan kembali objek wisata Pangandaran telah ditetapkan pada Jumat, 5 Juni 2020 mendatang oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Hal ini lantaran, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah merilis Kabupaten Pangandaran masuk dalam kategori zona biru.

Dimana, aktivitas perekonomian diperbolehkan untuk dibuka dengan tetap menerapkan protokoler kesehatan.

Baca Juga: Arab Saudi Buka Kembali 90 Ribu Masjid, Warga: Saya Berkaca-kaca saat Dengar Azan, Terimakasih Tuhan

Terkait promo besar-besaran dari pihak manajemen hotel dan restoran, Agus Mulayana, Ketua BPC Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) membenarkan.

"Sesuai arahan pak Bupati (Jeje Wiradinata, red) seluruh hotel dan restoran untuk memberikan diskon sebesar 30 persen kepada pengunjung," ujar Agus, Senin, 1 Juni 2020.

Lebih lanjut, Agus mengungkap tengah mempersiapkan sejumlah fasilitas menjelang dibukanya objek wisata Pangandaran.

Baca Juga: Semburan Api Matahari Terbesar Sejak 2017 Jadi Tanda Aktivitas Minimun Akan Segera Berakhir

Diantaranya, menyiapkan fasilitas umum untuk protokol kesehatan berupa tempat cuci tangan, termasuk menyiapkan alat termo gun, masker dan kelengkapan lainnya.

Hal ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 untuk memberikan kenyamanan kepada pengunjung serta karyawan hotel dan restoran.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah yang telah memberikan kebijakan untuk memberikan kelonggaran dengan membuka objek wisata," ucapnya.

Baca Juga: Aktor Dwi Sasono Terjerat Narkoba, Polisi Beberkan Motif yang Bikin Ketergantungan

Sementara itu, Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata menanggapi terkait tidak tercantumnya Jawa Barat di 102 daerah yang diizinkan penerapan new normal.

Namun, kata Jeje, Pangandaran akan tetap menerapkan New Normal sesuai arahan dari Gubernur Jawa Barat dan akan membuka objek wisata di Kabupaten Pangandaran.

"Kita akan tetap membuka obyek wisata sesuai rencana dengan memperhatikan protokol kesehatan. Setiap dua Minggu sekali kita melakukan evaluasi dengan pak Gubernur," ujarnya.

Baca Juga: Viral Foto Pria Bertato Peta Kepulauan Indonesia Ikut Kerusuhan di AS, Ramai Dipakai Media Asing

Jeje juga mengatakan, dikarenakan syarat bagi pengunjung harus membawa bukti surat keterangan sehat Rapid Test, maka dirinya menganjurkan pihak hotel dan restoran untuk memberi diskon minimal 30 persen.

"Kan biaya Rapid Test itu mahal bisa mencapai 300 sampai 400 ribu rupiah, maka untuk memberikan kompensasinya, pihak hotel dan restoran haru memberikan diskon minimal 30 persen, bisa lebih," pungkasnya.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Kabar Priangan

Tags

Terkini

Terpopuler