Jabar Tak Masuk Daftar 102 New Normal, Jeje: Objek Wisata Pangandaran Tetap Dibuka 5 Juni 2020

1 Juni 2020, 20:39 WIB
OBJEK wisata Kab Pangandaran siap menyambut era new normal.* / AGUS KUSNADI/KP/

PIKIRAN RAKYAT - Rencana pembukaan kembali objek wisata Pangandaran telah ditetapkan pada Jumat, 5 Juni 2020 oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Hal ini lantaran, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah merilis Kabupaten Pangandaran masuk dalam kategori zona biru.

Dimana, aktivitas perekonomian diperbolehkan untuk dibuka dengan tetap menerapkan protokoler kesehatan.

Baca Juga: Siap Berlibur di Era Normal? Hotel dan Restoran di Pangandaran Akan Berikan Diskon Besar-besaran

Sementara itu, Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata menanggapi terkait tidak tercantumnya Jawa Barat di 102 daerah yang diizinkan penerapan new normal.

Namun, kata Jeje, Pangandaran akan tetap menerapkan New Normal sesuai arahan dari Gubernur Jawa Barat dan akan membuka objek wisata di Kabupaten Pangandaran.

"Kita akan tetap membuka obyek wisata sesuai rencana dengan memperhatikan protokol kesehatan. Setiap dua Minggu sekali kita melakukan evaluasi dengan pak Gubernur," ujarnya, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Kabar Priangan. 

Baca Juga: Berawal dari Aduan Masyarakat hingga Pengedar Kabur, Begini Kronologi Penangkapan Dwi Sasono

Jeje juga mengatakan, dikarenakan syarat bagi pengunjung harus membawa bukti surat keterangan sehat Rapid Test, maka dirinya menganjurkan pihak hotel dan restoran untuk memberi diskon minimal 30 persen.

"Kan biaya Rapid Test itu mahal bisa mencapai 300 sampai 400 ribu rupiah, maka untuk memberikan kompensasinya, pihak hotel dan restoran haru memberikan diskon minimal 30 persen, bisa lebih," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi telah menentukan 102 daerah di Indonesia yang diizinkan untuk menerapkan new normal.

Baca Juga: Arab Saudi Buka Kembali 90 Ribu Masjid, Warga: Saya Berkaca-kaca saat Dengar Azan, Terimakasih Tuhan

102 wilayah tersebut meliputi Provinsi Aceh mencakup 14 kabupaten/kota, Sumatra Utara 15 kabupaten/kota, Kepulauan Riau 3 kabupaten, Riau 2 Kabupaten, Jambi 1 kabupaten, Bengkulu 1 kabupaten, Sumatera Selatan 4 kabupaten/kota, Bangka Belitung 1 kabupaten, dan Lampung 2 kabupaten.

Jawa Tengah 1 kota, Kalimantan Timur 1 kabupaten, Kalimantan Tengah 1 kabupaten, Sulawesi Utara 2 kabupaten, Gorontalo 1 kabupaten, Sulawesi Tengah 3 kabupaten, Sulawesi Barat 1 kabupaten, Sulawesi Selatan 1 kabupaten, Sulawesi Tenggara 5 kabupaten/kota.

Nusa Tenggara Timur 14 kabupaten/kota, Maluku Utara 2 kabupaten, Maluku 5 kabupaten/kota, Papua 17 kabupaten/kota, dan Papua Barat 5 kabupaten/kota.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Kabar Priangan

Tags

Terkini

Terpopuler