Lowongan CPNS dan PPPK Guru Pangandaran, Ini Dokumen yang Harus Diunggah di sscasn.bkn.go.id

- 8 Juli 2021, 13:15 WIB
Pangandaran buka lowogan CPNS dan PPPK guru, ini dokumen yang harus di unggah di sscasn.bkn.go.id.
Pangandaran buka lowogan CPNS dan PPPK guru, ini dokumen yang harus di unggah di sscasn.bkn.go.id. / Instagram/@bidik.cpns

PR PANGANDARAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran telah mengumumkan pembukaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pengumuman CPNS dan PPPK guru di Pemkab Pangadaran diumumkan pada 30 Juni 2021.

Adapun formasi CPNS dan PPPK di Pemkab Pangandaran yakni sebanyak 1.209 lowongan yang dibutuhkan.

Baca Juga: Nia Ramadhani Diduga Narkoba, Firasat Wirang Birawa Soal Artis Wanita Terjerat Hukum Terbukti?

Rinciannya yakni CPNS tenaga kesehatan sebanyak 417 formasi, PPPK guru 598, dan tenaga teknis 194 formasi.

Bagi Anda yang akan mendaftar sebagai CPNS dan PPPK guru di Pemkab Pangandaran ada beberapa syarat penting yang harus dipersiapkan.

Diantaranya ada surat lamaran hingga dokumen penting lainnya yang harus diunggah di sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Sempat Buat Bangga Papa Mertua, Nia Ramadhani Kini Tersandung Dugaan Kasus Narkoba hingga Diamankan Polisi

Dokumen tersebut diantaranya sebagai berikut:

  1. Unggah scan Asli Surat Lamaran yang ditujukan kepada Bupati Pangandaran, dengan diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp. 10.000 dan menyebutkan formasi jabatan yang dilamar serta telah ditandatangani dengan pena bertinta hitam;
  2. Unggah Pas Foto terbaru (berwarna), ukuran 3x4, berlatar merah;
  3. Unggah scan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik yang masih berlaku;
  4. Unggah scan Asli Ijazah sesuai kualifikasi pendidikan yang dilamar;
  5. Unggah scan Asli Transkrip Nilai;
  6. Unggah scan Sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi dan/atau scan Sertifikat Akreditasi Program Studi;
  7. Unggah scan Asli Surat Tanda Registrasi yang masih berlaku (bagi pelamar tenaga kesehatan);
  8. Unggah scan Asli Surat Keterangan Bebas Buta Warna dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas (bagi pelamar tenaga kesehatan);
  9. Unggah scan Asli Surat Keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan tingkat derajat kedisabilitasan (bagi penyandang disabilitas);
  10. Unggah scan Asli Surat Pernyataan bersedia mengabdi pada Pemerintah Kabupaten Pangandaran dan tidak akan mengajukan pindah dengan alasan pribadi selama 10 (sepuluh) tahun terhitung diangkat menjadi PNS yang telah ditandatangani diatas materai 10.000.

Demikan syarat penting yang harus dipersiapkan untuk diunggah di situs sscasn.bkn.go.id.***

Editor: Imas Solihah

Sumber: Pemkab Pangandaran


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x