Pangandaran Perbolehkan Resepsi Pernikahan, Bupati Jeje: Pandemi Ini akan Berakhir

- 3 September 2021, 07:40 WIB
Ilustrasi pernikahan. Inilah perbedaan arti mahram dan muhrim.
Ilustrasi pernikahan. Inilah perbedaan arti mahram dan muhrim. /Pexel/jasmine carter

PR PANGANDARAN - Selain objek wisata Pantai Pangandaran yang mulai dibuka kembali, Bupati Jeje pun sudah perbolehkan acara resepsi pernikahan mulai pekan depan.

Hal tersebut bertujuan untuk mendongkrak kembali pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya bagi para pekerja seni dan hiburan di Pangandaran.

Sejalan dengan hal itu, Bupati Pangandaran, Jeje mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut masih harus ditinjau terlebih dahulu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 3 September 2021: Aquarius Jangan Ikut Campur, Scorpio Diminta Simpati

Selain itu, ada beberapa syarat yang harus ditaati jika hendak menggelar acara resepsi pernikahan, khususnya di Pangandaran.

"Saya minta satu minggu saja untuk evaluasi kegiatan seni, nanti hari Senin kita coba berdiskusi," ucap Jeje.

"Semua pelaku seni harus sudah divaksin pada dosis pertama dan kedua serta menaati prokes," lanjut Bupati Pangandaran.

Baca Juga: Alvin Faiz Ambil Mobil Keperluan Anak, Karyawan Larissa Chou Seolah Sindir: Cici Udah Beli Lagi

Menurut Bupati Pangandaran, ada dua syarat mutlak yang harus dijalankan masyarakat untuk mengakhiri pandemi ini.

Masyarakat harus memiliki kekebalan tubuh atau menjaga imunitas dan melakukan vaksin.

"Pandemi ini akan berakhir menjadi endemi jika masyarakat punya kekebalan tubuh didalamnya atau telah melakukan vaksinasi," ucap Bupati Pangandaran.

Baca Juga: Ikatan Cinta 3 September 2021: Andin Tahu Hak Nino sebagai Ayah Reyna hingga Izinkan Bertemu

"Pelaku wisata harus sudah divaksin, 75 persen hingga Desember 2021, artinya sebulan 30 ribu dosis atau sehari 1000 dosis," tutur Bupati Pangandaran.

Oleh karena itu, dalam waktu satu minggu ini pihak pemerintah Pangandaran akan terus melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan resepsi pernikahan.

Jika kedapatan ada pelaku seni tidak mentaati prokes dan belum di vaksin, maka izin acara resepsi pernikahan akan kembali ditarik oleh pemerintah Pangandaran.

Baca Juga: Dapatkan Kode Redeem PUBG Mobile Resmi untuk Hari Ini 3 September 2021!

"Saya hanya minta waktu seminggu, nanti kita evaluasi, nanti setelah itu pelaku seni bisa berjalan kembali," pungkas Bupati Pangandaran.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua DPC Persatuan Artis Musik Melayu Dangdut Indonesia (PAMMI) Kabupaten Pangandaran, memegang harapan penuh dengan terselenggaranya kembali acara resepsi pernikahan.***(Aldi Nur Fadillah/Priangan Timur News.

Disclaimer: Artikel ini pernah ditayangkan di Priangan Timur News dengan judul artikel "Resepsi Pernikahan di Pangandaran Bisa Dilaksanakan Setelah Evaluasi Pekan Depan, Ini Syaratnya"

Editor: Nur Annisa

Sumber: PrianganTimurNews


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x