PANGANDARAN TALK - Kabupaten Pangandaran kerap menjadi tujuan wisata saat momen libur, termasuk saat momen libur natal dan Tahun Baru 2022
Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Pangandaran menerbitkan aturan selama perayaan natal dan Tahun Baru 2022.
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Pangandaran Nomor : 443/3761-BPBD/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kabupaten Pangandaran.
Seperti dilansir PangandaranTalk.com dari instagram Protokol dan Komunikasi Pimpinan humas Kabupaten Pangandaran @prokopimpnd.
Dalam aturan tersebut dijelaskan apa saja aturan yang diterapkan selama libur natal dan Tahun Baru 2021 di Kabupaten Pangandaran.
Baca Juga: Wisata Pangandaran Tetap Buka Ketika Libur Natal dan Tahun Baru, Wisatawan Harus Patuhi Hal Ini
Salah satunya, terkait aktifitas di Alun alun dan Tempat Umum yang akan ditutup pada malam tahun baru per tanggal 31 Desember 2021 - 1 Januari 2022.
Alun - Alun dan Tempat Umum yang ditutup per tanggal 31 Desember 2021 - 1 Januari 2022 :
1. Alun alun Parigi
2. Taman Pangandaran Sunset
3. Taman Pangandaran Sunrise
4. Lapang Merdeka
5. Alun alun Paamprokan
6. Plaza Air mancur
7. Panggung Terbuka
8. Lapang Grand Pangandaran
9. Taman Pesona
Artikel Rekomendasi