Jadwal dan Tempat Samsat Keliling di Kabupaten Pangandaran, Cek Apa Saja yang Harus DIbawa?

- 8 Maret 2022, 06:04 WIB
Info layanan jadwal Samsat Keliling Kabupaten Pangandaran.
Info layanan jadwal Samsat Keliling Kabupaten Pangandaran. /Kabar-priangan.com/Helma A/


Samsat Keliling juga siap memberikan kemudahan bagi masyarakat wajib pajak untuk pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, PKB, termasuk Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Masyarakat wajib pajak tentu akan mendapat kemudahan dalam pelayanan sehingga bisa lebih efektif dan efisien dai segi biaya.

Baca Juga: Hasil Gala Live Show 6 X Factor Indonesia 7 Maret 2022, Satu Peserta Wanita Harus Pulang

Bagi masyarakat yang hendak mengurusi dokumen kendaraannya, harus menyiapkan syarat yang telah ditentukan.

Syarat yang harus disiapkan adalah sebagai berikut:

1. Identitas atau KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
2. BPKB Asli dan Fotokopi
3. STNK Asli
4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Namun waktu dan tempat pelayanan Samsat Keliling tersebut sewaktu-waktu dapat berubah.

Sebelum berangkat, jangan lupa perhatikan Protokol Kesehatan.***

Halaman:

Editor: Fikri Mahendra


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah