PANGANDARAN TALK – Samsat Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat hari ini, Jumat 11 Maret 2022 siap melayani masyarakat untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta dokumen kendaraan lainnya Samsat Induk, Samsat Keliling, maupun Samsat Desa.
Jadwal Samsat di wilayah Kabupaten Pangandaran hari ini berada di tiga lokasi, yaitu:
1. Jalan Raya Pangandaran - Parigi KM 2 Pangandaran (Samsat Induk)
2. Pertigaan Masjid Agung Kecamatan Cimerak (Samsat Keliling)
3. Kantor Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang (Samsat Desa)
Jam Pelayanan dimulai pukul 7.30 sampai 13.00 WIB.
Baca Juga: dr.Zaidul Akbar Beberkan Tips Kesembuhan dari Berbagai Penyakit Hanya dengan Yakin
Pemerintah sejak lama telah berupaya untuk mempermudah Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) melalui fasilitas Samsat Keliling atau pembukaan Outlet Samsat Desa.
Dengan begitu, anggota masyarakat yang bertempat tinggal jauh dari kantor Samsat Induk bisa mendapat pelayanan lebih mudah.
Samsat Keliling bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya untuk pembayaran PKB.
Samsat Keliling juga siap memberikan kemudahan bagi masyarakat wajib pajak untuk pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, PKB, termasuk Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Artikel Rekomendasi