Polisi Kejar 2 Pengendara Moge yang Tabrak 2 Bocah Kembar Hingga Tewas di Pangandaran

- 14 Maret 2022, 20:00 WIB
Polisi Kejar 2 Pengendara Moge yang Tabrak 2 Bocah Kembar Hingga Tewas di Pangandaran
Polisi Kejar 2 Pengendara Moge yang Tabrak 2 Bocah Kembar Hingga Tewas di Pangandaran /Pixabay/AnnaliseArt/Pixabay


PANGANDARAN TALK - Dua bocah kembar, Hasan dan Husen, tewas setelah ditabrak motor gede (moge) di  Jalan Raya Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat pada Sabtu (12/3/2022).

Hasan dan Husen ditabrak hingga tewas oleh dua moge yang berbeda di tempat yang sama.

Kedua pengendara moge tersebut dengan diantar rekan-rekan komunitasnya segera meminta maaf kepada orang tua korban dengan penandatanganan surat perjanjian.

Kronologi kejadiannya, anak kembar Hasan dan Husen yang masih berusia 8 tahun itu awalnya tengah berjalan di pinggir jalan.

Baca Juga: Kru dan Pembalap MotoGP Mandalika Mulai Berdatangan di Bandara Lombok

Kemudian salah satu dari anak kembar itu menyebrang jalan, lalu tiba-tiba datang sebuah sepeda motor jenis moge lalu menabrak anak tersebut.

Lalu saudaranya segera berlari menghampiri untuk menolong sang adik.

Tetapi tiba-tiba datang lagi sepeda motor berjenis sama dan menabrak, hingga akhirnya keduanya pun meninggal di tempat.

Kronologi kejadian tersebut disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Ibrahim Tompo menegaskan, pihaknya tetap akan memproses dugaan pidana tewasnya dua anak kembar yang ditabrak pengendara moge di Kabupaten Pangandaran tersebut.

Meski pengendara moge sudah minta maaf kepada keluarga korban, tetapi menurutnya proses hukum tetap berjalan.

Baca Juga: Duh, Titik Nol Kilometer IKN Ternyata Kawasan Endemik Malaria

Menurut Ibrahim perdamaian yang dilakukan antara pengendara moge dan keluarga korban tidak serta merta menggugurkan suatu proses pidana yang terjadi.
 
"Dalam hal ini kita tetap konsisten untuk melakukan proses penyidikan sampai dengan selesainya berkas perkara," kata Ibrahim di Bandung, dikutip PangandaranTalk.com dari Antara, Senin (14/3/2022).
 
Ibrahim menilai kesepakatan damai antara pengendara moge dan keluarga korban hanyalah bagian dari langkah kemanusiaan.

"Biasanya, itu hanya dijadikan sebagai bahan pertimbangan di proses pengadilan nanti," kata Ibrahim.
 
Disebutkan, kedua pengendara moge yang menewaskan bocah 8 tahun Hasan dan Husen itu berinisial AN dan AG.

Menurutnya, kedua pengendara moge itu tertinggal dari rombongan konvoi kelompoknya yang tengah dalam perjalanan menuju Pantai Pangandaran.***

Editor: Fikri Mahendra


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x