PANGANDARAN TALK – Samsat Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat siap melayani masyarakat untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta dokumen kendaraan lainnya melalui Samsat Induk, Samsat Keliling, Samsat Desa di berbagai tempat.
Hari ini, Sabtu 11 Maret 2022 jadwal pelayanan Samsat di wilayah Kabupaten Pangandaran berada di tiga lokasi, yaitu:
1. Jalan Raya Pangandaran - Parigi KM 2 Pangandaran (Samsat Induk)
2. Alun-alun Masjid agung Kecamatan Cijulang (Samsat Keliling)
3. Kantor Desa Ciganjeng Kecamatan Padaherang (Samsat Desa)
Jam Pelayanan dimulai pukul 7.30 sampai 13.00 WIB.
Baca Juga: Covid Melandai, MUI Bolehkan Salat Jumat, Tarawih dan Salat Ied Bersaf Rapat
Anda juga bisa mengurusi pajak kendaraan bermotor atau dokumen kendaraan lainnya di Samsat Induk, di Jalan Raya Pangandaran-Parigi KM. 2 Pangandaran.
Pemerintah sejak lama telah berupaya untuk mempermudah Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) melalui fasilitas Samsat Keliling atau pembukaan Outlet Samsat Desa.
Dengan begitu, anggota masyarakat yang bertempat tinggal jauh dari kantor Samsat Induk bisa mendapat pelayanan lebih mudah.
Samsat Keliling bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya untuk pembayaran PKB.
Artikel Rekomendasi