PANGANDARAN TALK – Samsat Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat siap melayani masyarakat untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terasuk dokumen kendaraan bermotor lainnya melalui fasilitas Samsat Keliling termasuk Samsat Desa di berbagai tempat.
Hari ini, Rabu 16 Maret 2022 jadwal pelayanan dokumen kendaraan di wilayah Kabupaten Pangandaran berada di tiga lokasi, yaitu:
1. Jalan Raya Pangandaran - Parigi KM 2 Pangandaran (Samsat Induk)
2. Depan Kantor Kecamatan Langkaplancar (Samsat Keliling)
3. Kantor Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang (Samsat Desa)
Jam Pelayanan dimulai pukul 7.30 sampai 13.00 WIB.
Anda juga bisa mengurusi pajak kendaraan bermotor atau dokumen kendaraan lainnya di Samsat Induk, di Jalan Raya Pangandaran-Parigi KM. 2 Pangandaran.
Pemerintah sejak lama telah berupaya untuk mempermudah Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) melalui fasilitas Samsat Keliling atau pembukaan Outlet Samsat Desa.
Dengan begitu, anggota masyarakat yang bertempat tinggal jauh dari kantor Samsat Induk bisa mendapat pelayanan lebih mudah.
Artikel Rekomendasi