Jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Pangandaran Selasa 26 April 2022, Inilah Dokumen yang Harus Dibawa

- 26 April 2022, 08:29 WIB
Pelayanan samsat keliling Pangandaran
Pelayanan samsat keliling Pangandaran /Asep Nurdin RA/PrianganTimurNews

Pemerintah sejak lama telah berupaya untuk mempermudah Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) melalui fasilitas Samsat Keliling atau pembukaan Outlet Samsat Desa.

Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih Burung Hantu Favoritmu, Akan Terungkap Apakah Kamu Si Kepedean, Kepo, atau Si Intelek?

Dengan begitu, anggota masyarakat yang bertempat tinggal jauh dari kantor Samsat Induk bisa mendapat pelayanan lebih mudah.

Samsat Keliling bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya untuk pembayaran PKB.

Samsat Keliling juga siap memberikan kemudahan bagi masyarakat wajib pajak untuk pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, PKB, termasuk Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Baca Juga: Inilah Profil Arsan Makarin, Skuad Muda yang Dipromosikan Persib untuk Mengarungi Kompetisi Musim Depan

Masyarakat wajib pajak tentu akan mendapat kemudahan dalam pelayanan sehingga bisa lebih efektif dan efisien dai segi biaya.

Bagi masyarakat yang hendak mengurusi dokumen kendaraannya, harus menyiapkan syarat yang telah ditentukan.

Syarat yang harus disiapkan adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Lepas dari Persib Bandung, Kiper Ini Hijrah ke Dewa United FC. Dapat Komentar ini dari Kapten Jupe

Halaman:

Editor: Fikri Mahendra

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x