Mengaku Kesal, Istri Bayar Orang untuk Bunuh Suami, Dua Tersangka Masih di Bawah Umur

26 November 2020, 16:52 WIB
Ilustrasi pembunuhan. / /PIXABAY/PublicDomainPictures/

PR PANGANDARAN - Seorang ibu rumah tangga inisial DS berusia 32 tahun diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Timur.

Diketahui, DS adalah dalang penganiayaan terhadap suaminya sendiri. Sebelumnya, pelaku DS merencanakan pembunuhan terhadap korban.

Upaya pembunuhan itu tak dilakukannya langsung, pelaku menyewa orang bayaran untuk melancarkan niat kejinya itu.

Baca Juga: Perekonomian Nasional Tumbuh Negatif, Ma'ruf Amin Optimis Peluang Produksi Produk Halal Masih Ada

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan bahwa kasus upaya pembunuhan ini terjadi di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Motif di balik penganiayaan, lanjut Arie, pelaku DS merasa kesal karena sang suami seringkali menganiaya dirinya selama sepuluh tahun mengarungi bahtera rumah tangga.

"Tersangka kesal karena selama sepuluh tahun berumah tangga kerap dianiaya oleh suami yang juga korban bernama Lucky Hutagaol," ungkap Kombes Arie Ardian dalam keterangannya, seperti dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman PMJ News pada Rabu, 25 November 2020.

Baca Juga: Selalu Tampil Modis dan Elegan, Iis Rosita Dewi Istri Edhy Prabowo Ternyata Pencinta Barang Mewah

Sementara itu, Arie mengungkapkan bahwa korban kini mengalami kritis usai menerima luka bacokan dari senjata tajam.

Diduga, pembacokan tersebut dilakukan oleh tersangka GG yang diminta oleh DS menghabisi sang suami.

Pembacokan terjadi pada Senin, 23 November 2020 dini hari di kediaman GG. GG sendiri tidak lain merupakan adik dari pelaku DS.

Baca Juga: Mitos atau Fakta: Benarkah Covid-19 akan Berdampak pada Tingkat Kesuburan Pria? Ini Penjelasan Ahli

Tak hanya GG, pembacokan itu juga melibatkan dua rekannya berinisial RB dan FR yang diketahui masih di bawah umur.

Ketiganya diduga terbujuk hasutan DS yang mengiming-iminginya imbalan berupa uang sebesar Rp100 juta.

"Tersangka diiming-imingi uang Rp100 juta kalau rencana pembunuhan itu berjalan lancar," ungkap Arie.

Baca Juga: Kursi Jabatan Kosong Usai Menteri KKP Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Pengganti Edhy Prabowo?

Arie mengatakan bahwa pihaknya langsung menangkap seluruh pihak yang terlibat berkat keterangan dari korban yang kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

"Semua tersangka berhasil kita tangkap di lokasi terpisah," katanya.

Kini seluruh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di Polres Jakarta Timur guna menjalani pemeriksaan.

Untuk mempertanggungjawabkan aksinya itu, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang membuat orang lain mengalami luka berat dan diancam hukumannya penjara paling lama tujuh tahun.***

 
Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler